Kabar Artis
Update Kasus Lolly, Pihak Nikita Mirzani Bawa Saksi Kunci untuk Perkuat Laporan terhadap Vadel
Nikita Mirzani bawa saksi kunci untuk perkuat laporannya terhadap TikTokers Vadel Badjideh.
"Setelah saya membaca berita acaranya, ya semuanya udah terungkap, bagaimana satu per satu diceritakan oleh saksi."
"Dan saya ucapkan banyak terima kasih karena dia ingin memberikan keadilan buat Laura," ucapnya.
Tanggapan Polres Jaksel soal Pihak Vadel yang Duga Ada Kejanggalan Penanganan Laporan Nikita Mirzani
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menanggapi soal pihak Vadel Badjideh yang merasa ada kejanggalan dalam penanganan laporan Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kini telah naik ke tahap penyidikan.
Namun, pihak Vadel Badjideh sendiri malah menuding adanya ketidak profesionalan tim penyidik Polres Jaksel.
Terkait hal itu, Nurma Dewi membeberkan tahapan-tahapan kasus tersebut.
"Setelah kita menerima laporan polisi, kemudian ditindaklanjuti, lanjut mengumpulkan barang bukti," ujar Nurma.

Baca juga: Yakin Tak akan Jadi Tersangka, Vadel Badjideh Optimis Lolos dari Laporan Nikita Mirzani
Nurma mengatakan, proses penyelidikan hingga naik ke penyidikan sudah melalui tahapan yang benar.
"Dari tahap penyelidikan kemudian menjadi tahap penyidikan itu memang sudah melewati SOP-nya," terangnya.
Sebelumnya, saksi-saksi yang mengetahui kasus anak Nikita Mirzani, Lolly juga sudah diperiksa.
Termasuk barang bukti sudah dikumpulkan oleh kepolisian.
"Dari memeriksa saksi-saksi, kemudian mengumpulkan barang bukti," kata Nurma.
Disebut Nurma, pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti.
Alat bukti tersebut yakni dari keterangan saksi dan keterangan ahli.
"Alat bukti jelas, sudah ada dua, dari keterangan saksi kemudian keterangan ahli," ucapnya.
Dari situ lah dibuat pedoman tim penyidik untuk menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Nurman pun menegaskan, tak ada kekeliruan seperti apa yang ditudingkan pihak Vadel.
"Itu menjadi pedoman dari penyidik untuk menaikkan penyelidikan menjadi penyidikan."
"Penyidik sudah sesuai dengan SOP," tandasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.