Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabar Artis

Lolly Disebut Dapat Ancaman, Nikita Mirzani Minta LPSK Lindungi Fisik dan Psikis Anaknya

Nikita Mirzani sebut ada ancaman yang diberikan kepada Lolly. Nikita minta LPSK melinduni fisik dan psikis anaknya.

Kolase Tribunnews
Lolly melupkan kemarahannya setelah melihat lemari apartemennya diacak-acak. 

Sementara itu, Nikita Mizani mengungkapkan bahwa selain meminta perlindungan untuk Lolly, ia juga ingin para saksi dilindungi.

"Tadi ngobrol sama ibu LPSK sama timnya, ya memohon perlindungan agar saksi terus Laura juga dalam lindungan."

"Selain dalam lindungan Allah SWT juga dalam lindungan LPSK," ungkap Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investiasi.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati menerima kunjungan Nikita Mirzani pada Senin (14/10/2024).

Kedatangan Nikita ke LPSK rupanya lantaran kekhawatirannya terhadap putri sulungnya.

Pasalnya, kata Nikita, kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution terus mencari keberadaan Lolly.

Baca juga: Reaksi Nikita Mirzani Tahu Vadel Badjideh Joget-joget Usai Diperiksa Polisi: Lihat Aja Nanti

"Ya kan si Razman cari-cari tahu terus, bertanya-tanya Lolly di mana, bertanya-tanya terus kan nggak beres-beres," kata Nikita.

Nikita lantas menegaskan bahwa Lolly saat berada di tempat yang aman dan tidak bisa ditemui.

"Yaudah dia aman dia nggak bisa ditemuin, udah intinya," tegasnya.

Kekhawatiran Nikita pun bukan tanpa sebab.

Dijelaskan Nikita, Vadel dan keluarganya memiliki rekam jejak yang buruk.

"Kalau dari saksi-saksi ya kan harus dilindungi, karena kan lawannya ini yang dilaporin ini kan track record-nya lumayan menyeramkan ya."

"Keluarganya ada yang dihukum mati tahun 2022 karena kasus pem***uhan, terus yang bersangkutan yang saya laporkan juga pernah terjadi pemukulan sehingga akhirnya ditahan," jelasnya.

Nikita Mirzani mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024). 
Nikita Mirzani mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024).  (YouTUbe Intens Investigasi)

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved