Kamis, 2 Oktober 2025

Kabar Artis

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Nikita Mirzani Tolak Restorative Justice Vadel Badjideh, Singgung Saksi

Alasan Nikita Mirzani menolak permintaan restorative justice Vadel Badjideh diungkap oleh kuasa hukum sang aktris.

Editor: Salma Fenty
YouTube Mantra Room
Fahmi (kiri) Nikita (kanan) - Kuasa hukumm Nikita Mirzani membeberkan alasan kliennya menolak permintaan restorative justice Vadel Badjideh. 

"Saksi yang luar biasa ya, karena dia mengetahui secara mendetail, peristiwa di bulan April, dia bukan hanya berkomunikasi melalui WhatsApp, tapi dia berkomunikasi langsung, berhadap-hadapan (dengan Lolly) bersama-sama," urainya.

Nikita Mirzani Akui Belum Komunikasi dengan Lolly

Masih segar dalam ingatan publik, Nikita Mirzani sempat menjemput paksa Lolly dari apartemennya, Kamis (19/9/2024) lalu.

Peristiwa penjemputan Lolly itu pun membuat gempar jagat maya sebab saat itu Lolly sempat histeris.

Tanggapan kuasa hukum Nikita Mirzani soal Vadel Badjideh yang disebut-sebut meminta restorative justice.
Tanggapan kuasa hukum Nikita Mirzani soal Vadel Badjideh yang disebut-sebut meminta restorative justice. (Tangkapan layar YouTube Nit Not)

Meski berhasil menjemput paksa putri sulungnya, Nikita Mirzani mengaku hingga kini belum berkomunikasi dengan Lolly.

"Tidak ada yang bisa komunikasi (dengan Lolly) kan dia di-save house," kata Nikita Mirzani dalam pemberitaan sebelumnya.

Lebih lanjut Nikita mengatakan, seharusnya Lolly hanya perlu fokus pada pendidikannya, bukan hal lain.

"Kalau masih remaja, masih tinggal di rumah orang tua, kalau tugasnya belajar ya belajar. Jangan pikirin yang lain-lain dulu," harapnya.

Soal aksinya jemput paksa Lolly beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani mengatakan hal itu merupakan cara terbaik untuk menjaga putri sulungnya.

"Ini cara terbaik, nggak ada cara lain, makannya ini yang dilakuin, supaya nantinya tidak ada kejadian seperti ini," tukasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved