Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Bakal Periksa Aaliyah Massaid-Thariq Halilintar soal Tudingan Hamil di Luar Nikah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan pemeriksaan terhadap pasangan selebritis yang baru menikah itu akan dilakukan

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid saat jumpa pers usai akad nikah di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024). 

"Pelapor yang juga sebagai korban sedang berada dirumah yang berlokasi di Pondok Indah, pelapor sedang membuka sosial media yaitu Tiktok (@esmeralda_9999 dan @medialestar) berikut media sosial Youtube dengan nama akun @infomedia3180," tulis laporan tersebut.

"Dan tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun ini yang menyatakan pelapor hamil diluar nikah, padahal pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid," tambahnya.

Baca juga: Keluarga Armor Kecewa Intan Unggah Lagi Video KDRT, sang Selebgram Disinggung soal Intropeksi Diri

Karena merasa malu dan namanya dicemarkan, Aaliyah Massaid memilih mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik, guna  penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Pasal yang disangkakan kepada terlapor, yakni Pasal 27 A Jo Pasal 45 (4), atau pasal 310 dan 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP UU ITE," tulis Lapga tersebut.

Aaliyah Massaid sudah memberikan bukti dugaan pencemaran nama baik tersebut berupa secarik kertas, yang berisi hasil cetak cuplikan layar. Saksinya pun ada Thariq Halilintar dan Atta Halilintar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved