Akui sebagai Pemeran Video, Audrey Davis Masih Saksi, Beri Bukti ke Penyidik Jerat Si Penyebar
Audrey Davis mengakui bahwa dirinya adalah perempuan di video asusila yang tersebar di media sosial beberapa waktu lalu.
Modus tersangka MRS yakni mengiklankan sejumlah video syur termasuk video mirip anak musisi tersebut melalui media sosial.
Ketika ada konsumen, pembeli diminta menghubungi admin ke ID Telegram @siscanci atau @PaidPromoteOnly.
Untuk mendapatkan video lengkap, tersangka menawarkan dua paket, yakni paket VIP seharga Rp35 ribu dan paket VVIP seharga Rp 100 ribu.
Bila pembeli telah melakukan pembayaran, maka pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video syur secara full dari paket yang sudah dipilih (baik paket bulanan maupun paket eceran).
Selanjutnya, tersangka JE mengunggah konten video pornografi mirip anak musisi melalui akun X miliknya dengan username @HwanDongZhou.
JE tidak memperjualbelikan, namun mentransmisikan atau mendistribusikan dan menyebarluaskan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Lisa Mariana Curiga Mengapa Video Syur Muncul saat Kasusnya Vs Ridwan Kamil, Siapa Dalangnya? |
![]() |
---|
Pria Bertato di Video Lisa Mariana, Polisi Sebut Mereka Teman Tapi Mesra |
![]() |
---|
Lisa Mariana Akui Perempuan pada Video Syur, Kuasa Hukum: Dia Lakukan dalam Kondisi Tak Sadar |
![]() |
---|
Lisa Mariana Diperiksa Kasus Video Syur, Pakai Jaket dan Berkacamata, Mengaku Baru Bangun TidurĀ |
![]() |
---|
Pihak Ridwan Kamil Yakin Lisa Mariana akan jadi Tersangka Kasus Video Syur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.