Selasa, 7 Oktober 2025

Kabar Artis

Ferry Irawan dan Venna Melinda Disebut Masih Sah Suami Istri, Ini Penjelasan PA Jakarta Selatan

Ferry Irawan dan Venna Melinda disebut masih sah suami istri, ini penjelasan dari pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Editor: Salma Fenty
Kolase Tribunnews
Berikut ini penjelasan dari pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (kiri) soal Ferry Irawan dan Venna Melinda (kanan) yang disebut masih sah berstatus suami istri. 

Namun sayangnya panggilan PA Jakarta Selatan untuk ikrar talak tersebut tidak diindahkan baik oleh Venna Melinda maupun bintang film Hantu Jeruk Purut itu.

"Panggilan itu yang sudah dilaksanakan oleh PA Jakarta Selatan tidak diindahkan oleh pihak pemohon maupun pihak termohon."

"Artinya pihak pemohon (Ferry) tidak melaksanakan isi putusan tersebut, jadi eksekusinya ikrar talak."

"Karena pemohon tidak ikrar talak, semenjak ditetapkan tambah enam bulan (sampai bulan Mei 2024), maka pada tanggal 30 Mei perkara tersebut (perceraian) jadi gugur, mentah kembali (posisinya) nol, kedudukan masih suami istri," urainya.

Venna Melinda 90jhkjsdfdsfdfdsf
Penjelasan pihak PA Jaksel soal Ferry Irawan dan Venna Melinda disebut masih berstatus sah sebagai suami istri.

Venna Melinda Maknai Perceraian sebagai Ujian Kesabaran

Dalam pemberitaan sebelumnya, Venna Melinda menyebut kasus perceraiannya dengan Ferry Irawan merupakan ujian kesabaran.

"Buat aku ini justru ujian kesabaran," kata Venna Melinda.

Seakan tak mau berlarut-larut dalam kesedihan, mantan finalis Puteri Indonesia tahun 1994 itu memilih fokus membahagiakan orang tua dan anak-anaknya.

"Ini mungkin waktunya aku untuk membahagiakan orang tua aku, anak-anakku," tutup Venna Melinda.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved