Selasa, 30 September 2025

Kabar Artis

Pihak Suami BCL, Tiko Aryawardhana Bantah Lakukan Penipuan dan Penggelapan: Framingnya Terlalu Liar

Suami BCL, Tiko Aryawardhana beri klarifikasi membantah melakukan penipuan tapi membenarkan adanya penggelapan dalam jabatan.

|
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
Instagram @tikoaryawardhana
Suami BCL, Tiko Aryawardhana klarifikasi soal dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 M. 

“Ini dugaan awal saya ya, karena mungkin permasalahan rumah tangga yang belum tuntas aja sehingga ada laporan seperti ini,” kata Irfan dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).

Pihaknya menilai laporan polisi tersebut terkesan dipaksakan.

Disebutkan Irfan, pelaporan dari pihak Arina tidak melalui mekanisme Undang- undang Perseroan Terbatas sebelum menempuh langkah hukum.

“Sebagai praktisi hukum juga saya melihat kasus ini masih sangat prematur dan terlalu dipaksakan karena belum melewati mekanisme sebagaimana undang- undang PT yaitu Tiko belum pernah dimintakan pertanggungjawab selaku direksi dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," ungkapnya.

Pihak Aghasar Law Firm klarifikasi kasus suami BCL, Tiko Aryawardhana
Pihak Aghasar Law Firm klarifikasi kasus suami BCL, Tiko Aryawardhana (YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Tiko Diduga Gelapkan Uang, Warganet Klaim telah Ingatkan BCL : Filling Netizen Nggak akan Salah

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko.

Berawal ketika Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa makanan dan minuman, berupa restoran Harlow Brasserie di kawasan Jakarta Selatan. 

Saat itu, Arina pun mengajak Tiko yang saat itu menjadi suaminya untuk bekerja sama.

"Awalnya pelapor Arina Winarto bersama Sdr. Tiko Pradipta mendirikan PT. Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran dengan Harlow Brasserie," kata Ade kepada awak media, Selasa (4/6/2024).

Di perusahaan itu, Arina merupakan komisaris, sedangkan Tiko menjabat sebagai direktur.

Lalu, Arina kemudian memberikan modal dengan nominal Rp2 miliar untuk perusahaan miliknya.

Arina Winarto (kiri) mantan istri Tik Aryawardhana yang melaporkan suami BCL atas kasus penggelapan. Kini polisi  mendapati temuan baru.
Arina Winarto (kiri) mantan istri Tik Aryawardhana yang melaporkan suami BCL atas kasus penggelapan. Kini polisi mendapati temuan baru. (Kolase Tribunnews/ YouTube)

"Saat pendirian PT. Arjuna Advaya Sanjana tsb pelapor menyetor modal Rp 2 miliar yang dimasukan kedalam deposito berjangka," ujar Ade.

"Dan selanjutnya deposito tersebut digadaikan di bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan hingga bulan Juli 2019," tambahnya. 

Seiring berjalannya berusaha tersebut, Arina kemudian menemukan dokumen laporan keuangan Restoran Harlow Brasserie tahun 2017.

Penemuan dokumen tersebut didapat Arina pada Juni 2021 saat keduanya telah bercerai.

Saat itu, Arina berusaha untuk mencocokan data keuangan perusahaan yang nyatanya berselisih Rp140 juta dan beberapa transaksi janggal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved