Kabar Artis
Agnez Mo Bawakan Lagu Tanpa Izin hingga Disomasi, Kuasa Hukum Ari Bias Ungkap Duduk Perkaranya
Buntut membawakan lagu tanpa izin, Agnez Mo disomasi, duduk perkara diungkap oleh kuasa hukum Ari Bias.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut duduk kronologi pencipta lagu, Ari Bias melayangkan somasi kepada penyanyi Agnez Mo.
Secara mengejutkan pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias melayangkan somasi kepada penyanyi lagu tersebut Agnez Mo.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/5/2024), Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias membongkar duduk perkara mengapa kliennya melakukan hal tersebut.
Menurut pengakuan Minola, somasi itu terjadi buntut dari aksi Agnez Mo satu tahun lalu yang masih membawakan karya ciptaan Ari Bias tanpa izin.
"Jadi ini berkaitan dengan penggunaan lagu yang berjudul Bilang Saja, yang merupakan karya dari Ari Bias, yang digunakan dalam konser musik tanpa izin," kata Minola.
"Peristiwa itu sendiri terjadi sudah hampir satu tahun yang lalu. Masing-masing pada bulan Juni ya, itu di Surabaya, Bandung dan Jakarta," imbuhnya.
Agnes Mo pun disebut tak memberikan hak Ari Bias sebagai pencipta tunggal lagu Bilang Saja itu.
"Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan hak daripada Ari bias sebagai pencipta, yang berkaitan dengan masalah hak ekonominya," jelas sang kuasa hukum.
Dalam kesempatan itu terungkap, Ari Bias sebelumnya telah mengirimkan surat yang berisi mekanisme apabila karya ciptaannya dibawakan dalam konser.
"Sebenarnya sudah ada surat yang dikirimkan oleh Ari Bias, bahwa lagu-lagu yang merupakan ciptaan dari Ari Bias, itu Ari Bias sendiri menyatakan khusus untuk lagu-lagu yang digunakan untuk konser atau live."
"Itu dia menerapkan yang namanya direct licence, artinya memberitahu langsung atau meminta izin langsung kepada Ari sebagai penciptanya, jadi mengenai mekanismenya mungkin Ari bisa memberikan izin atau biasa memberikan informasi pada LMKM sehingga itu bisa berjalan sebagaimana semestinya," bebernya.
Baca juga: Greysia Ungkap Alasan Bisa Bersahabat dengan Agnes Mo, Singgung Jiwa Atlet dalam Diri sang Artis
Namun sayangnya, itikad baik Ari untuk berkirim surat belum direspons oleh pihak Agnez Mo.
"Jadi ini sudah dilakukan, tapi itikad baik itu tidak ada, atau belum ada sampai hari ini," paparnya.
Buntut dari hal itu, pihak Ari Bias pun melayangkan somasi pada pihak penyelenggara.
"Atas permintaan Ari dan kuasa yang diberikan oleh Ari, kami sudah melakukan somasi tertutup secara tertulis kepada penyelenggaranya HW grup yang berada dalam naungan PT Aneka Bintang Gading," urainya.
Sumber: TribunSolo.com
Begini Suasana Nabire Papua Tengah Usai Diguncang Gempa, Puluhan Kali Gempa Susulan |
---|
Siswi SMK Lampung Tengah Tewas Dibunuh, Pelaku Sempat Coba Akhiri Hidup |
---|
Ivan Gunawan Tepis Kabar Janjikan Uang Rp 200 Juta Pada Penggemar |
---|
Ada Rencana Pemangkasan TKD, Pemerintah Daerah Diminta Lakukan Ini Jaga Pertumbuhan Ekonomi |
---|
Seperti Film Children of Heaven, Kakak Beradik di Bogor Gantian Seragam saat Pulang Sekolah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.