Minggu, 5 Oktober 2025

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Berkas Perkara Meninggalnya Dante Telah Masuk Kejaksaan, Tamara Tyasmara Beri Apresiasi Kepolisian

Update kasus meninggalnya Dante, berkas perkara sudah diserahkan kepada Kejaksaan. Tamara Tyasmara berikan apresiasi atas kinerja kepolisan.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Kolase Tribunnews
Tamara Tyasmara beri apresiasi kinerja kepolisian yang menangani kasus meninggalnya sang putra, Dante. Kini berkas perkara telah diserahkan kepada Kejaksaan untuk diperiksa lebih lanjut. 

"Semoga aja berkasnya lengkap, jadi bisa cepat sidang sih," imbuhnya.

Tamara Tyasmara juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas kinerjanya dalam menangani kasus tersebut.

"Aku jujur ya, ngerasa senang banget dan mengapresiasi pihak kepolisian. Karena menurut aku ini cepet banget. Udah gitu kaya polisi benar-benar bekerja gitu loh," sebut Tamara Tyasmara.

Polisi Temukan 2 Kebohongan Tersangka Kasus Kematian Dante

Rekonstruksi adegan kasus pembunuhan anak artis peran Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), oleh tersangka  Yudha Arfandi di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Rekonstruksi adegan kasus pembunuhan anak artis peran Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), oleh tersangka Yudha Arfandi di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Tangkap layar Kompas Tv)

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkapkan adanya dua indikasi kebohongan yang dilontarkan oleh tersangka, Yudha Arfandi.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan oleh ahli poligraf beberapa waktu lalu." 

"Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (19/3/2024). 

Berdasarkan hasil pemeriksaaan, Kombes Ade Ary juga berujar terdapat kebohongan soal history Yudha Arfandy membrowsing CCTV kolam renang.

Tak hanya itu, kebohongan yang lain juga terdeksi terkait kekerasan fisik yang dilakukan Yudha Arfandi kepada Tamara Tyasmara.

"Kemudian hal yang kedua yang ditemukan berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap saudari Tamara." 

"Dari pertanyaan yang disampaikan ahli, menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated," sambungnya.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved