Kamis, 2 Oktober 2025

Klarifikasi Pihak Halilintar Anofial Terkait Sengketa Tanah

Halilintar Anofial Asmid, ayahanda Atta Halilintar, merasa sedih dan prihatin karena permasalahan sengketa tanah merugikan nama baiknya.

Kolase tribunnews
Bantah serobot lahan Pondok Pesantren Al Anshar, kuasa hukum ayah Atta Halilintar justru tuding pihak yayasan sebar fitnah dan ingin ambil alih aset. 

Tidak berhenti di sana, Halilintar Anofial Asmid kembali digugat pada 2020. Meminta agar sertifikat tersebut dibatalkan dan menyatakan perorangan yang berhak atas tanah tersebut.

Tapi putusan tersebut dinyatakan NO atau tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil.

"Namun tidak berhenti disitu saja mereka melakukan gugatan di tahun 2020, intinya sama meminta agar sertifikat itu dibatalkan dan nama perorangan yang berhak atas dua bidang tanah itu," ujar Lucky.

"Tapi ditingkatkan Mahkamah Agung sampai inkrah kliem kami dimenangkan bahkan dikuatkan dan tidak ada cacat hukumnya. Proses penerbitan sertifikat juga tidak ada cacat hukumnya," lanjutnya.

Hingga akhirnya Halilintar Anofial Asmid melayangkan gugatan ke Pengadilan Pekanbaru pada 2024 untuk meminta sertifikat sah miliknya.

"Kami melakukan gugatan di 2024 ini karena mereka tidak mau mengembalikan sertifikatnya. Sengketa tanah tidak ada," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved