Rumah Produksi Film Porno
Siskaeee Disebut Gangguan Jiwa usai Ditangkap, Polda Metro Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan
Meski begitu, ia mengakui pihaknya belum mempuyai bukti tertulis perihal gangguan jiwa yang dialami Siskaeee.
Ia meyakini penyidik kliennya tidak akan kabur selama proses hukum berlangsung, dan tidak akan mengulangi perbuatannya melanggar hukum.
"Alasan penangguhan penahanan ini, tentu ada pertimbangan. Salah satunya karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit gangguan kejiwaan," ucapnya.
Baca juga: Berhasil Singkirkan Bule yang Dekati Dinar Candy, Ko Apex Ungkap Perjuangan Dapatkan Hati sang DJ
Tofan mengatakan dirinya mengetahui Siskaeee mengalami gangguan kejiwaan, karena ia mendapatkan informasj dari rumah sakit, terkait hasil dari kesehatan mental dan kejiwaan kliennya.
Meski begitu, ia mengakui pihaknya belum mempuyai bukti tertulis perihal gangguan jiwa yang dialami Siskaeee.
"Jadi, memang sebelumnya mbak siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat ditangannya ada banyak sekali bekas sayatan," jelasnya.
"Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini jg ditangannya itu banyak sayatan seperti itu," tambahnya.
Disisi lain, Tofan Agung Ginting pun menganggap Siskaeee tak layak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kami merasa Siskaeee ini adalah korban. Kalau ditahan ya itu hak dari kepolisian, biar saja proses berjalan dan saya akan ajukan penangguhan penahanan," ujar Tofan Agung Ginting.
Siskaeee
Film Porno
Rumah Produksi Film Porno
penangguhan penahanan
Polda Metro Jaya
Fransiska Candra Novitasari
Rumah Produksi Film Porno
Gugatan Praperadilan Berkait Penetapan Tersangka Siskaeee Ditolak Hakim |
---|
Gugatan Praperadilan Siskaeee Terkait Tersangka Film Porno Ditolak Pengadilan |
---|
Polisi Minta Rekam Medis ke Rumah Sakit di Yogyakarta Terkait Dugaan Gangguan Kejiwaan Siskaeee |
---|
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pemeran Film Porno Siskaeee Dkk ke Kejati DKI |
---|
Siskaeee Sudah Dijenguk Keluarga, Kuasa Hukum Ungkap Harapan Mereka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.