Minggu, 5 Oktober 2025

Rumah Produksi Film Porno

Siskaeee Disebut Gangguan Jiwa usai Ditangkap, Polda Metro Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan

Meski begitu, ia mengakui pihaknya belum mempuyai bukti tertulis perihal gangguan jiwa yang dialami Siskaeee.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Selebgram Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1/2024) malam setelah ditangkap terkati sangkaan kasus produksi film porno di sebuah apartemen di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Ia meyakini penyidik kliennya tidak akan kabur selama proses hukum berlangsung, dan tidak akan mengulangi perbuatannya melanggar hukum.

"Alasan penangguhan penahanan ini, tentu ada pertimbangan. Salah satunya karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit gangguan kejiwaan," ucapnya.

Baca juga: Berhasil Singkirkan Bule yang Dekati Dinar Candy, Ko Apex Ungkap Perjuangan Dapatkan Hati sang DJ

Tofan mengatakan dirinya mengetahui Siskaeee mengalami gangguan kejiwaan, karena ia mendapatkan informasj dari rumah sakit, terkait hasil dari kesehatan mental dan kejiwaan kliennya.

Meski begitu, ia mengakui pihaknya belum mempuyai bukti tertulis perihal gangguan jiwa yang dialami Siskaeee.

"Jadi, memang sebelumnya mbak siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat ditangannya ada banyak sekali bekas sayatan," jelasnya.

"Sebelum kasus ini juga dan pada saat  kasus ini jg ditangannya itu banyak sayatan seperti itu," tambahnya.

Disisi lain, Tofan Agung Ginting pun menganggap Siskaeee tak layak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

"Kami merasa Siskaeee ini adalah korban. Kalau ditahan ya itu hak dari kepolisian, biar saja proses berjalan dan saya akan ajukan penangguhan penahanan," ujar Tofan Agung Ginting.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved