Senin, 29 September 2025

Rumah Produksi Film Porno

Kejiwaan Siskaee Diperiksa 5 Kali di Kepolisian, Kuasa Hukum Minta Tes Libatkan Psikolog Independen

Siskaeee akan kembali mengajukan permohonan agar dapat melakukan pemeriksaan kejiwaan secara independen.

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Siskaeee ketika ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). Siskaeee akan kembali mengajukan permohonan agar dapat melakukan pemeriksaan kejiwaan secara independen. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee akan kembali mengajukan permohonan agar dapat melakukan pemeriksaan kejiwaan secara independen.

Permintaan tersebut diungkap oleh kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, kepada awak media.

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Kasus Rumah Produksi Film Porno hingga Minta Dibebaskan, Siskaeee Katakan Aman

Dokkes Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan rangkaian tes pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee.

Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan dalam statusnya sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Usai jalani pemeriksaan kejiwaan sebanyak lima kali mulai dari pemeriksaan psikologis dan psikiatri, Polda Metro Jaya menyatakan Siskaeee tak mengalami gangguan kejiwaan.

Kini, kuasa hukum Siskaeee berupaya untuk kembali mengajukan permohonan agar dapat melakukan pemeriksaan kejiwaan secara independen.

Baca juga: Sidang Praperadilan, Siskaeee Minta Hakim Perintahkan Polda Metro Lepaskan Dirinya dari Tahanan

"Karena kami juga ada surat dari Rumah Sakit Sardjito, sehingga kami juga mengajukan permohonan supaya dilakukan pemeriksaan secara independen," ujar Tofan, dikutip Selasa (20/2/2024).

Ia menambahkan bahwa pihaknya turut mempersiapkan psikologi guna memeriksa kliennya.

"Di mana nanti kami kuasa hukum akan mempersiapkan itu, nanti dari psikolog yang independen untuk melakukan pemeriksaan terhadap klien kami," kata dia.

Jadi Saksi Lima Terdakwa Rumah Produksi Film Porno, Siskaee Katakan Ini

Sebelumnya, Siskaeee menghadiri sidang kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/2/2024).

Siskaeee yang mengenakan pakaian hitam hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk lima terdakwa dalam perkara tersebut.

Selebgram Siskaee usai beri kesaksian untuk lima terdakwa dalam sidang kasus produksi film porno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024). Siskaeee juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 
Selebgram Siskaee usai beri kesaksian untuk lima terdakwa dalam sidang kasus produksi film porno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024). Siskaeee juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.  (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Mereka terdiri dari empat terdakwa pria berinisial I atau yang sudah dikenal dengan nama Irwansyah, lalu JAAS, AIS, dan AT serta perempuan berinisial SE.

Siskaeee tampak hadir dalam persidangan tersebut didampingi polisi wanita (Polwan) Polda Metro Jaya.

Tak banyak kata-kata yang diucapkan pemeran film 'Kramat Tunggak' besutan sutradara Irwansyah itu.

"Aman, aman, aman. Terima kasih teman-teman," kata Siskaeee kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan