Saipul Jamil Masih Tunggu Hasil Tes Rambut Sebelum Dibebaskan
Sebelumnya Saipul Jamil jalani tes urine. Hasilnya negatif. Ia pun diminta tes rambut membuktikan dirinya bebas narkoba.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saipul Jamil belum dikembalikan ke keluarga dan masih berada di Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Sejauh ini Saipul Jamil masih menunggu hasil tes rambut usai pemeriksaan urine telah dilakukan dan dinyatakan negatif.
"Ya kan masih ada tes rambut kan. Kemarin Kapolres kan disampaikan kan bahwa ada satu kan untuk rambut seperti," kata Raja Simanjuntak kuasa hukum Saipul Jamil saat ditemui di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Minggu (7/1/2023).
Hasil tes rambut Saipul Jamil dijadwalkan keluar hari ini.
Baca juga: Bebas Malam Ini, Saipul Jamil Diusulkan Jadi Duta Narkoba, Disebut Sudah Lulus Ujian
"Kapolresnya kan kemarin sampaikan. disampaikan hari minggu hari ini," ujar Raja.
Kemudian Raja memastikan jika kliennya itu bisa segera dikembalikan ke keluarga sore ini setelah semua proses administrasi selesai dilakukan.
"Harapan seperti itu (sore). Jadi kita bersilaturahim, kita kan atas doa bersama, semoga di hari ini ya. Toh kalau di hari ini pun jam ini pun kan proses administrasi itu selalu ada," ucap Raja.
Diketahui jika Saipul Jamil dinyatakan negatif dari narkoba, setelah pihak kepolisian melakukan tes urine.
Namun asisten Saipul Jamil, Steven Arthur positif mengonsumsi narkoba.
Pemeriksaan tersebut pun telah dilakukan sejak Sabtu (6/1/2024).
Kedapatan Simpan 53 Kg Ganja, Dua Pria di Cakung Jakarta Timur Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
BNN Ungkap 11 Jaringan Narkoba, Sita Barang Bukti 503 Kilogram dan Bongkar Kasus TPPU Rp52 Miliar |
![]() |
---|
Ketegangan Memanas, Venezuela Tuding AS Cegat Kapal Nelayan di Zona Ekonomi Eksklusif Laut Karibia |
![]() |
---|
Chat WhatsApp Bongkar Kerajaan Narkoba di Inggris, Gembong Dijatuhi Hukuman 14 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Permohonan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.