Senin, 29 September 2025

Profil dan Sosok

Profil Zul Zivilia, Vokalis Band yang jadi Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Simak profil Zul Zivilia, kurir narkoba Fredy Pratama yang pernah berjualan ikan usai putus kuliah hingga menjadi TKI.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Zul Zivilia usai melaksanakan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019) - Inilah profil Zul Zivilia, kurir narkoba Fredy Pratama yang pernah berjualan ikan usai putus kuliah hingga menjadi TKI. 

Pada Mei 2008, Zul Zivilia juga pernah menjadi band pembuka konser Naff di Jepang.

Zul kemudian memutuskan kembali ke Indonesia serta sempat melakukan rekaman dengan biaya sendiri di Bandung sebelum membentuk band Zivilia dan merekam lagunya secara resmi.

Lagu Aishiteru pun meledak dan digandrungi semua kalangan.

Sayangnya, Zul Zivilia sempat terancam hukuman mati karena kasus narkoba.

Polisi menyebut bahwa Zul Zivilia bukan hanya pengguna, tetapi juga bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas berat.

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal jaringan Bandar Narkoba, Fredy Pratama, Kamis (5/10/2023). Mengaku kenal dengan Fredy Pratama.
Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal jaringan Bandar Narkoba, Fredy Pratama, Kamis (5/10/2023). Mengaku kenal dengan Fredy Pratama. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Zul Zivilia jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama

Diketahui, Zul Zivilia adalah kaki tangan dari gembong narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama.

Fredy Pratama merupakan bandar narkotika yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.

Sebagai informasi, Zul Zivilia menjadi kurir Fredy Pratama untuk wilayah Sulawesi sebelum ditangkap.

"Kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

Zul Zivilia telah mengedarkan sebanyak 30 kilogram sabu serta 23 ribu butir ekstasi.

"Barang bukti yang diterima oleh Zul adalah itu barang bukti punya Fredy Pratama. Total 30 kilo sabu, 23 ribu butir ekstasi," sambungnya.

Zul Zivilia Masih Terima Rp4 Juta per Bulan saat di Penjara

Meski telah mendekam di penjara, rupanya Zul Zivilia masih menerima Rp4 juta per bulan dari Fredy Pratama.

Uang tersebut didapat selama delapan bulan Zul Zivilia berada di penjara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan