Masalah Desta dan Natasha Rizky Cuma Beda Pendapat, Bukan Selingkuh, Pengacara Ungkap Peluang Rujuk
Debut sidang cerai Desta dengan Natasha Rizky dilaksanakan di PA Jakarta Selatan, besok, Senin (29/5/2023). Agendanya mediasi.
"Bukan, bukan," kata Hendra.
Hendra kembali menegaskan, tak ada pihak ketiga dalam perceraian Desta dan Natasha Rizky.
"Tidak ada pihak ketiga!" jelas Hendra.
Dikatakan Hendra, perceraian Desta ini sudah melalui kesepakatan bersama.
Sehingga, Hendra membantah tegas adanya perselingkuhan dalam rumah tangga kliennya.
"Ya memang kesepakatan mereka begini kok, komunikasinya sudah sepakat pisah gimana lagi," ujar Hendra.
Alasan perceraian beda pendapat
Rully, kuasa hukum Natasha Rizki, mengatakan perceraian kliennya dan Desta Mahendra bukan karena adanya perselingkuhan.
Bukan pula karena Desta tidak taat agama.
"Tidak, rumor itu tidak benar," ungkap Rully.
Alasan perceraian Desta dan Natasha, yakni perbedaan pendapat.
"Alasannya hanya perbedaan pendapat, mungkin karena itu mengeras hatinya terjadilah proses perceraian ini, mengenai pihak ketiga dan lain-lain tidak ada," lanjutnya.
Keputusan pisah Desta dan Natasha Rizky ini dikabarkan telah melalui proses yang sangat panjang, juga termasuk mediasi antara keluarga.
"Saran dan pendapat (keluarga) sudah disampaikan. Namun yang memutuskan tetap mereka, karena mereka yang menjalani rumah tangga," ujar Hendra K Siregar, kuasa hukum Desta.
"Sudah kita coba tempuh semua (cara)," sambungnya.
Tangisan Ucup Penyelenggara Pestapora di Pelukan Desta & Vincent Rompies Usai Banyak Musisi Mundur |
![]() |
---|
Kepergok Pacaran dengan Anak Buah, CEO Nestle Dicopot dari Jabatannya |
![]() |
---|
Desta Ikut Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat, Titipkan Pesan untuk Presiden: Jangan Buat Kami Sedih |
![]() |
---|
Sedang Trending: Pengemudi Ojol Tewas Dilindas, Taylor Swift Bertunangan |
![]() |
---|
KY Kini Berwenang Rekam Audio Sidang Tertutup: Kasus Asusila, Cerai hingga Rahasia Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.