Kasus Dito Mahendra
Hari Ini, Nindy Ayunda Diperiksa Polisi soal Dugaan Menyembunyikan Dito Mahendra
Nindy Ayunda dijadwalkan akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra, Jumat (26/5/2023).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Nindy Ayunda dijadwalkan akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra, Jumat (26/5/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan agenda pemanggilan Nindy Ayunda itu dijadwalkan pada Jumat (26/5/2023).
Baca juga: Terseret dalam Kasus Dito Mahendra, Nikita Mirzani Minta Nindy Ayunda Tak Jadi Pengecut
"Hari Jumat Nindy Ayunda kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Pemanggilan Nindy Ayunda soal kasus perintangan penyidikan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah Dito dan menemukan adanya pidana baru.
Baca juga: Nikita Mirzani Ingin Nindy Ayunda jadi Tersangka Kasus Dito Mahendra, Siap Kirim 1000 Karangan Bunga
"Setelah geledah kemarin kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik," ungkapnya.
Djuhandhani berharap Nindy bisa kooperatif untuk hadir dan memberikan keterangannya sebagai saksi dalam kasus jtu.
Adik Nindy Sudah Diperiksa Terkait Senpi Ilegal Dito Mahendra

Bareskrim Polri memeriksa adik dari artis Nindy Ayunda berinisial AR terkait kasus yang menjerat kekasih kakaknya, Dito Mahendra.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pemeriksaan dilakukan hari ini, Kamis (25/5/2023) mulai pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Sindiran Nikita Mirzani untuk Nindy Ayunda, Singgung soal Karma: Jadi Orang Jangan Jahat-jahat
"Pada pukul 10.00 tadi pagi, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap saudara AR yang merupakan adik dari NA," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Ramadhan mengatakan AR diperiksa sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
Hal ini dilakukan karena penyidik kembali menemukan dua senjata api saat menggeledah dua rumah Dito Mahendra pekan lalu.
Dito Mahendra Jadi Tersangka

Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Kasus Dito Mahendra
Dito Mahendra Sebut Sudah Diperkenalkan Olahraga Menembak oleh Keluarganya Sejak Usia 5 Tahun |
---|
Dito Mahendra Tuding Kasus Kepemilikan Senjata yang Menjeratnya Masalah yang Dibesar-besarkan |
---|
Dito Mahendra Tetap Ditahan di Rutan Salemba, Ini Penjelasan Kepala Kejari Jakarta Selatan |
---|
Komjak Soroti Permintaan Jaksa soal Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Tidak Efektif |
---|
Permintaan Jaksa Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Teroris Gunung Sindur Disorot |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.