Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Lilis Karlina Terlibat Narkoba

Lilis Karlina Tak Tahu, Anaknya Kemas Narkoba di Rumahnya Sebelum Diedarkan, Sang Pedangdut Bungkam

Tingkah laku anak Lilis Karlina sebagai pengedar tak diketahui ibunya. Pedangdut ini pun sepertinya tertampar dengan fakta ini dan memilih bungkam.

TribunJabar/Deanza Falevi, Instagram @liliskarlina22
Putra pedangdut Lilis Karlina, RD (15), ditangkap polisi (tengah) dan Lilis Karlina di Mapolres Purwakarta (kanan).Tingkah laku anak Lilis Karlina sebagai pengedar tak diketahui ibunya. Pedangdut ini pun sepertinya tertampar dengan fakta ini dan memilih bungkam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RD bocah usia 15 tahun, sudah mengenal narkoba 2 tahun lalu. Anak Lilis Karlina ini bahkan menjadi pengedar barang haram ini.

Sayangnya tingkah laku anak Lilis Karlina sebagai pengedar tak diketahui ibunya. Pedangdut ini pun sepertinya tertampar dengan fakta ini dan memilih bungkam.

Baca juga: Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Sebut Orang Tua RD Tak Tahu Perilaku Anaknya

Menurut keterangan pihak kepolisian, RD anak Lilis Karlina diketahui sudah mulai kecanduan narkoba sejak usia 13 tahun.

Setahun kemudian, di usia 14 tahun RD anak Lilis Karlina disebut telah menjadi pengedar narkoba.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menceritakan awal mula RD bisa menjadi
seperti sekarang.

Menurut Edwar, RD pertama kali mengonsumsi obat-obatanterlarang itu pada saat usia 13 tahun.

"Jadi pada saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang tanpa izin edar,"ujar Edwar, Selasa(14/3/2023).

Baca juga: Alasan Anak Lilis Karlina Edarkan Obat-obatan Terlarang, Akui Tergiur Keuntungan Jutaan Rupiah

Edwar menuturkan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka, yakni RD yang masih di

bawah umur, dan satu orang pria dewasa berusia 26 tahun.

RD memiliki peran dalam membantu ketersediaan obat terlarang.

Lilis Karlina jadi sorotan setelah anaknya yang masih berusia 15 tahun ditangkap polisi karena kasus narkoba
Lilis Karlina jadi sorotan setelah anaknya yang masih berusia 15 tahun ditangkap polisi karena kasus narkoba (kolase tribunnews)

Tergiur Keuntungan, Anak Lilis Karlina Dapat Uang hingga Rp3 JUta dari Peredaran Narkoba AKBP Edwar Zulkarnain juga membeberkan motif RD, putra dari Lilis Karlina yang mengedarkan sediaan farmasi terlarang tersebut.

Remaja 15 tahun itu mengaku mengedarkan obat-obatan terlarang banyak jenis dan merk karena tergiur keuntungan perharinya yang bisa mencapai jutaan rupiah.

RD juga diketahui mengonsumsi sabu, kepada polisi ia mengaku ingin mendapat kenyamanan dan ketenangan dengan mengonsumsi sabu.

Baca juga: Alasan Anak Lilis Karlina Edarkan Obat-obatan Terlarang, Akui Tergiur Keuntungan Jutaan Rupiah

"Motif sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan," ucap AKBP Edwar Zulkarnain.

"Kalau motif sebagai pengedar karena ekonomi, dia mendapat keuntungan besar sehari anak itu mendapat keuntungan 700 ribu rata-rata, bisa satu jutaan malah pernah 3 jutaan itu yang jadi motifnya," bebernya.

Edwar menuturkan bahwa RD tak mengalami kesulitan ekonomi, uang jajan yang diberikan orangtuanya diakui RD cukup.

Baca juga: Jadi Pecandu hingga Butuh Uang untuk Mabuk, Alasan Anak Lilis Karlina Edarkan Obat-obatan Tanpa Izin

Akan tetapi karena sudah terlanjut menjadi pengguna, RD butuh uang jajan lebih untuk membeli sabu.

Ia juga merasa dapat uang jajan lebih ketika mengedarkan sediaan farmasi itu tanpa izin edar.

"Bukan kesulitan ekonomi menurut keterangan anak ini uang jajan orangtuanya cukup.

Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan sering minum-minuman juga jadi butuh penGeleuaran banyak," terang Edwar.

Edwar menambahkan, jika motivasi si anak mencari penghasilan lain.

AKBP Edwar Zulkarnain - Anak pedangdut Lilis Karlina jadi pengedar narkoba, pihak kepolisian sebut orangtua RD tak mengetahui perliaku anaknya.
AKBP Edwar Zulkarnain - Anak pedangdut Lilis Karlina jadi pengedar narkoba, pihak kepolisian sebut orangtua RD tak mengetahui perliaku anaknya. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Sekedar informasi RD putra Lilis Karlina yang masih di bawah umur diamankan terkait dugaan pengedaran obat-obatan tanpa izin edar.

Dari penangkapan itu, polisi turut mendapati barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

RD ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Jadi Pecandu hingga Butuh Uang untuk Mabuk, Alasan Anak Lilis Karlina Edarkan Obat-obatan Tanpa Izin

Ia ditangkap di kediamannya di Desa Ciwerang,Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan RD, obat-obatan tersebut didapat olehnya melalui online.

Setelah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut, RD pun menjualnya kembali melalui online dan secara langsung.

"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Berpakaian Serba Hitam, Lilis Karlina Memilih Bungkam Saat Temui Polisi

Penyanyi dangdut Lilis Karlina saat mendatangi Mapolres Purwakarta terkait anaknya yang ditangkap polisi karena diduga jadi pengedar narkoba, Senin (13/3/2023).
Penyanyi dangdut Lilis Karlina saat mendatangi Mapolres Purwakarta terkait anaknya yang ditangkap polisi karena diduga jadi pengedar narkoba, Senin (13/3/2023). (Tribun Jabar)

Sementara itu, Lilis Karlina hadir di Mapolres Purwakarta untuk memberikan keterangan kepada pihak berwajib.

Perempuan yang terkenal dengan lagu 'Goyang Karawang' itu hadir dengan busana
serba-hitam.

Baca juga: Kapolres Purwakarta Tegaskan Anak Pedangdut Lilis Karlina Bukan Pengedar Narkoba

Saat ditemui awak media, Lilis Karlina enggan berkomentar tentang ditangkapnya RD.

Lilis Karlina memilih untuk pergi ke mobil pribadinya dan meninggalkan Mapolres
Purwakarta tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/3/2023), Lilis Karlina disebut tak mengetahui perilaku dari anaknya tersebut.

"Bahwa sampai saat sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian orang tua tidak mengetahui perilaku dari anaknya sebagai pengguna maupun pengedar narkotika," ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Lebih lanjut Edwar Zulkarnain menjelaskan, RD mengemas ulang barang haram tersebut di rumahnya.

"Anak tersebut mengemas atau repacking obat-obatan tersebut untuk diedarkan itu di rumahnya sendiri tanpa diketahui oleh orangtuanya," sambungnya.

Lilis Karlina Gunakan Outfit Tak Biasa Saat Jenguk Anaknya yang Terjerat Narkoba

Anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina yang masih remaja berusia 15 tahun ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta karena terbukti menjual narkoba.
Tangkapan video youtube kompastv
Anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina yang masih remaja berusia 15 tahun ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta karena terbukti menjual narkoba. Tangkapan video youtube kompastv ()

Penangkapan anak dari anak dari Lilis Karlina dilakukan di rumahnya di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu, 12 Maret 2023.

Sehari setelahnya, Lilis Karlina menjenguk sang anak di Polres Purwakarta. Namun, ada yang berbeda dengan penampilan pedangdut berusia 48 tahun ini.

Baca juga: Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Berusia 15 Tahun Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Narkoba

Dilansir dari Kompas TV Selasa (14/3) Lilis Karlina datang ke Polres Purwakarta dengan mengenakan busana muslim serba hitam.

Ibu dari 4 anak tersebut juga mengenakan jilbab yang menjuntai panjang ke bawah, yang bagian ujungnya digunakan untuk menutupi sebagian wajahnya.

Atas penampilan Lilis yang tak seperti biasanya ini sempat membuat netizen agak heran, pasalnya, Lilis Karlina tidak pernah tampil dengan busana muslim.

Hal ini bisa dilihat dari berbagai unggahannya di Instagram.

Saat mendatangi Polres Purwakarta, Lilis Karlina tidak bicara sepatah kata apapun. Pelantun “Goyang Karawang” itu hanya berjalan cepat dan langsung masuk ke mobil.

Diberitakan sebelumnya, sang anak yang berinisial RD, diduga menjadi bandar narkoba dan ditangkap atas kepemilikan obat-obat terlarang. Untuk barang bukti, ditemukan 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl

(Tribun Network/bay//gab/wly) (Wartakota/Ary)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved