Kapolres Purwakarta Tegaskan Anak Pedangdut Lilis Karlina Bukan Pengedar Narkoba
Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, RD, anak pedangdut Lilis Karlina mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heboh diberitakan RD (15), putra pedangdut Lilis Karlina, ditangkap jajaran Polres Purwakarta karena perannya sebagai pengedar narkoba.
Tapi Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membantah hal tersebut.
Menurut dia, RD ditangkap karena mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar.
"Anak ini ditangkap karena mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar, bukan (pengedar) narkotika," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam wawancara virtual, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba, Masih SMP, Terancam 10 Tahun Penjara
Namun, dari pemeriksaan urine, RD diketahui positif mennggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Dia sebagai pengguna sabu-sabu," lanjutnya.
Edwar menuturkan RD mendapatkan sabu-sabu dan obat-obatan itu dari seseorang yang meminta dirinya untuk mencarikan pembeli.
"Dia menyebut orang dewasa 26 tahun dari orang dewasa dia dapat narkoba jenis sabu, selain itu dia bantu memasarkan obat milik tersangka ini untuk mencarikan pelanggan," tutur Edward.
Anak dari Lilis Karlina diketahui kenal orang yang meminta jualkan obat-obatan itu dari pergaulan. Polisi mendapati bahwa RD memang bergaul dengan pria yang lebih dewasa.
"Keterangan tersangka anak mereka kenal dari pergaulan lingkungan rumah, anak ini anak-anak belasan tahun tapi bergaul dengan orang berusia 20 tahun," jelasnya.
Sekadar informasi RD putra Lilis Karlina yang masih di bawah umur diamankan terkait dugaan pengedaran obat-obatan tanpa izin edar.
Dari penangkapan itu, polisi turut mendapati barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Jejak Kontroversi Wahyudin Moridu: Pernah Kena Kasus Narkoba, Kini Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Viral Mau Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Pernah Terjerat Kasus Narkoba Tahun 2020 |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Vonis Ringan Kasus Narkoba Keempat Tuai Sorotan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Barat, Amankan Barang Bukti 1 Kg Sabu |
![]() |
---|
Kedapatan Simpan 53 Kg Ganja, Dua Pria di Cakung Jakarta Timur Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.