Sabtu, 4 Oktober 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Dalih Sunan Kalijaga Soal Ancaman Pidana Jika Venna Melinda Tak Kembalikan Barang Ferry Irawan

Venna Melinda disebut melakukan penggelapan barang-barang Ferry Irawan jika tidak mengembalikannya. Sunan kalijaga menyebut itu ada ancaman pidananya.

Editor: Willem Jonata
Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi
Venna Melinda (kiri) Sunan Kalijaga (kanan) - Venna Melinda siapkan satu mobil untuk mengembalikan brang-barang milik Ferry Irawan. 

Pada hari yang sama, Venna Melinda melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai mengalami dugaan KDRT.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).

Saat ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dam tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.  

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved