Venna Melinda Korban KDRT
Dalih Sunan Kalijaga Soal Ancaman Pidana Jika Venna Melinda Tak Kembalikan Barang Ferry Irawan
Venna Melinda disebut melakukan penggelapan barang-barang Ferry Irawan jika tidak mengembalikannya. Sunan kalijaga menyebut itu ada ancaman pidananya.
Editor:
Willem Jonata
Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi
Venna Melinda (kiri) Sunan Kalijaga (kanan) - Venna Melinda siapkan satu mobil untuk mengembalikan brang-barang milik Ferry Irawan.
Pada hari yang sama, Venna Melinda melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai mengalami dugaan KDRT.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).
Saat ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dam tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.
Berita Terkait
Venna Melinda Korban KDRT
Tanggapan Pihak Ferry Irawan soal Hotman Paris Sebut Venna Melinda Menang dalam Kasus KDRT |
---|
Ferry Irawan Resmi Bebas atas Kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Hotman Paris Klaim Kliennya Menang |
---|
Kaget Ferry Irawan Sudah Bebas dari Penjara, Elma Theana Masih Blokir Instagram Mantan Venna Melinda |
---|
Kuasa Hukum Ferry Irawan Sebut Kliennya Tak Terbukti Lakukan KDRT Fisik Berat ke Venna Melinda |
---|
Resmi Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Singgung Pengorbanan sang Ibu: Jangan Lagi Ada Air Mata |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.