Venna Melinda Korban KDRT
Pihak Ferry Irawan Tegas Tak Lakukan Tindak Pidana KDRT ke Venna Melinda: Kapan Kami Mengakui?
Pernyataan tegas pihak Ferry Irawan tidak mengakui telah melakukan KDRT ke Venna Melinda.
"Makanya ayo kita uji, begitu loh."
"Ayo, kalo memang kejaksaan sudah merasa berkas ini cukup segera limpahkan ke pengadilan." tandasnya.

Ferry Irawan akan Pidanakan Venna Melinda
Ferry Irawan berencana akan mempidanakan Venna Melinda, bila tak memenuhi daftar permintaanya.
Rencana Ferry Irawan tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya Sunan Kalijaga dalam YouTube Cumicumi, Minggu (19/2/2023).
"Dari minggu lalu Mas Ferry Irawan ada menulis surat kepada saya, memberikan kuasa untuk memberikan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras."
"Dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," ujar Sunan Kalijaga.
Sunan mengaku mempersiapkan berkas untuk menunjang laporannya tersebut.
"Jadi saat ini sedang kami persiapkan apa-apa saja," katanya.
Ia menyebut Ferry telah memberikan daftar permintaan yang harus dipenuhi oleh Venna.
"Mas Ferry kemarin kasih saya list daftar," sambungnya.

Apabila Venna menolak memenuhi permintaan Ferry, Sunan menyebut akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan ibu tiga anak tersebut.
"Ketika itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum, melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana tentunya," jelasnya.
Sunan Kalijaga menyebut daftar keinginan Ferry itu tidak ada kaitannya dengan nafkah yang telah diberikannya untuk Venna.
"Kalau itu tidak, maksudnya kalau masalah nafkah apa yang sudah diberikan Ferry ya tentunya itu menjadi haknya seorang Istri ya diberikan oleh suami. Ini di luar daripada itu," jelasnya.
(Tribunnews.com/Ayu/Dian)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.