Venna Melinda Korban KDRT
Pihak Ferry Irawan Tegas Tak Lakukan Tindak Pidana KDRT ke Venna Melinda: Kapan Kami Mengakui?
Pernyataan tegas pihak Ferry Irawan tidak mengakui telah melakukan KDRT ke Venna Melinda.
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Ferry Irawan tegas mengatakan tidak pernah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Pernyataan itu disampaikan oleh Jeffry Simanjuntak selaku kuasa hukum dari Ferry Irawan.
Pihaknya mengklarifikasi kabar yang menyebut Ferry Irawan telah mengakui perbuatan KDRT yang dilakukan.
Secara tegas, ia menyebut kliennya tidak pernah membenarkan adanya dugaan KDRT tersebut.
Ferry Irawan bersikeras dirinya tak pernah melakukan KDRT pada istrinya.
"Ada sebuah pernyataan yang mengatakan begini 'katanya kami tim penasehat hukum secara tidak langsung sudah mengakui dugaan pidana kekerasan dalam rumah tangga'," jelas Jeffry, dikutip dari YouTuber Intens Investigasi, Selasa (21/2/2023).
"Kapan kami pernah menyampaikan hal tersebut?" lanjutnya.
Baca juga: Sunan Kalijaga Sayangkan Venna Melinda hanya Soroti KDRT Tanpa Perlihatkan Kebaikan Ferry Irawan
"Sekali lagi kami sampaikan, bahwa Pak Ferry sejak awal mengatakan tidak pernah ada dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga," jelas Jeffry.
Terkait dugaan KDRT di Hotel Kediri, Jawa Timur, Ferry Irawan menyebut itu bukan perbuatannya.
Diketahui, Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT terhadap Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur, Senin (9/1/2023).
Berdasarkan keterangan Venna, Ferry disebut melakukan KDRT dengan menekan hidung sang politikus dengan jidatnya.
Atas tindakan Ferry, hidung Venna terluka hingga menyebabkan pembulu darahnya pecah dan terjadi pendarahan.
Baca juga: Alasan Ferry Irawan akan Pidanakan Venna Melinda, Bukan soal Nafkah atau Pencemaran Nama Baik
"Bahkan ketika kejadian di Hotel Kediri pun Pak Ferry mengatakan demikian (tidak mengakui)."
"Pada saat polisi datang ke hotel, Pak Ferry mengatakan itu bukan perbuatan saya," papar Jeffry.
Untuk itu, pihaknya siap untuk menguji fakta di pengadilan nanti.
"Makanya ayo kita uji, begitu loh."
"Ayo, kalo memang kejaksaan sudah merasa berkas ini cukup segera limpahkan ke pengadilan." tandasnya.

Ferry Irawan akan Pidanakan Venna Melinda
Ferry Irawan berencana akan mempidanakan Venna Melinda, bila tak memenuhi daftar permintaanya.
Rencana Ferry Irawan tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya Sunan Kalijaga dalam YouTube Cumicumi, Minggu (19/2/2023).
"Dari minggu lalu Mas Ferry Irawan ada menulis surat kepada saya, memberikan kuasa untuk memberikan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras."
"Dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," ujar Sunan Kalijaga.
Sunan mengaku mempersiapkan berkas untuk menunjang laporannya tersebut.
"Jadi saat ini sedang kami persiapkan apa-apa saja," katanya.
Ia menyebut Ferry telah memberikan daftar permintaan yang harus dipenuhi oleh Venna.
"Mas Ferry kemarin kasih saya list daftar," sambungnya.

Apabila Venna menolak memenuhi permintaan Ferry, Sunan menyebut akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan ibu tiga anak tersebut.
"Ketika itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum, melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana tentunya," jelasnya.
Sunan Kalijaga menyebut daftar keinginan Ferry itu tidak ada kaitannya dengan nafkah yang telah diberikannya untuk Venna.
"Kalau itu tidak, maksudnya kalau masalah nafkah apa yang sudah diberikan Ferry ya tentunya itu menjadi haknya seorang Istri ya diberikan oleh suami. Ini di luar daripada itu," jelasnya.
(Tribunnews.com/Ayu/Dian)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.