Kamis, 2 Oktober 2025

Bertemu di Pengadilan Agama, Septia Yetri Sontak Cium Tangan Suaminya, Putra Siregar Senyum

Rumah tangga Septia Yetri dan Putra Siregar berada di ujung tanduk. Proses perceraian mereka bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Editor: Willem Jonata
Kolase Tribunnews
Putra Siregar tak tahu penyebab Septia Yetri mengumbar sosok orang ketiga di rumah tangganya. Ia mengaku saat ini sedang fokus memperbaiki diri. 

"Kita belum sampai ke situ, kita hanya ingin tahu sampai sejauh mana Putra Siregar ingin berdamai dengan Mbak Septi," kata Pratama Indra Saputra.

Ia menambahkan persyaratan rujuk itu nantinya akan menjadi akta perdamaian antara Putra Siregar dengan Septia Yetri Opani.

"Makanya melalui kesepakatan-kesepakatan itu harus menjadi satu akta perdamaian."

"Karena itu syarat formil di dalam proses perceraian seperti itu," terangnya.

Pratama Indra Saputra mengatakan proses perdamaian antara Putra Siregar dengan kliennya dapat terjadi dengan menyetujui syarat yang diajukan Septi.

Karena itu ia bersama Septi menyampaikan isi dalam akta perdamaian tersebut.

"Jika Putra Siregar ingin berdamai dengan Mbak Septi, harus kita sampaikan isi dalam akta perdamaian itu apa aja, poin-poinnya," bebernya.

Untuk alasan itulah Septi bersama tim kuasa hukumnya mengatur poin-poin dari akta perdamaian.

"Makanya kita atur yang menjadi poin-poin seperti yang sudah kita sampaikan kemarin," pungkasnya.

Kesempatan terakhir Putra Siregar

Septia Yetri Opani melalui kuasa hukumnya memutuskan memberi kesempatan terakhir untuk sang suami di persidangan pekan depan.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Septia Yetri Opani, Pratama Indra Saputra dalam tayangan YouTube Cumicumi, Rabu (8/2/2023).

"Kita sudah putuskan, Mbak Septi pun sudah putuskan bahwa di minggu depan itu adalah kesempatan terakhir," kata Pratama Indra Saputra.

Septia Yetri Opani bersama kuasa hukumnya memutuskan itu lantaran belum melihat itikad baik dari Putra Siregar.

"Tidak ada komunikasi, tidak ada maksud atau keinginan untuk bertemu baik dari pihak kuasa hukum ataupun dari pihak Putra Siregar terhadap Mbak Septi itu juga tidak ada," jelasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved