Selasa, 30 September 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Datangi Polda Jawa Timur, Hotman Paris Soroti Ferry Irawan: Jangan Dilepas sampai ke Pengadilan

Datangi Polda Jawa Timur, Hotman Paris ingin Ferry Irawan tidak dibebaskan hingga masa di pengadilan nanti.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
kolase/dok Tribunnews.com/instagram
Ferry Irawan dan Venna Melinda (kiri), Hotman Paris (kanan) - Hotman Paris ingin agar Ferry Irawan tidak dibebaskan hingga masa di pengadilan nanti. 

Kendati demikian, Ferry tak menunjukkan masalah kesehatan secara fisik.

Kuasa hukum Ferry, yakni Jeffry Simatupang mengatakan bahwa kondisi psikologis kliennya sangat tertekan hingga sekarang.

"Kondisi Pak Ferry sampai hari ini dalam keadaan baik," ungkap Jeffry, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (25/1/2023).

"Tapi tetap dengan kondisi yang sama secara psikologis masih dalam kesedihan yang mendalam. Ada beberapa tekanan yang dia masih pikirkan," tambahnya.

Ferry pun berharap dapat bertemu dan berdamai dengan Venna yang bersikeras melanjutkan proses hukum.

"Harapan dari Pak Ferry adalah bisa bertemu Ibu V (Venna Melinda) dan bisa duduk bersama untuk menuangkan masing-masing keinginan."

"Pak Ferry selalu menekankan kepada kami ini perkara rumah tangga, alangkah baiknya kalau bisa duduk bersama sambil berbicara mencari jalan tengah," tutup Jeffry Simatupang.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Indah Aprilin)

Berita lainnya terkait Venna Melinda Korban KDRT

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan