Venna Melinda Korban KDRT
Datangi Polda Jawa Timur, Hotman Paris Soroti Ferry Irawan: Jangan Dilepas sampai ke Pengadilan
Datangi Polda Jawa Timur, Hotman Paris ingin Ferry Irawan tidak dibebaskan hingga masa di pengadilan nanti.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Venna Melinda, yakni Hotman Paris ingin Ferry Irawan tak dibebaskan.
Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris kembali mendatangi Polda Jawa Timur pada Kamis (26/1/2023).
Dalam kesempatan ini, Venna Melinda menyerahkan bukti tambahan, termasuk bukti medis untuk pemeriksaan tambahan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dikutip dari siaran langsung Facebook TribunJatim.com, Kamis (26/1/2023), Hotman Paris berterima kasih kepada pihak kepolisian.
"Jadi dalam kesempatan ini, Venna khususnya dan jutaan wanita di Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jawa Timur, Bapak Toni Harmanto," terang Hotman Paris.
Selain itu, Hotman Paris juga mengucapkan terima kasih kepada beberapa jajaran terkait.
Baca juga: Pengacara Ferry Irawan Bantah Pihaknya Ancam Venna Melinda, Jeffry Simatupang: Hanya Membela Diri
Lebih lanjut, Hotman Paris juga memohon agar Ferry Irawan tidak dibebaskan dari tahanan.
"Memohon agar orang ini jangan dilepas dari tahanan."
"Karena merupakan bukti bahwa perjuangan wanita yang korban KDRT sudah mulai berhasil," jelas Hotman.
Hotman Paris pun menyoroti Venna Melinda dan mantan istri Ferry Irawan sebelumnya, yakni Anggia Novita yang juga menjadi korban.
Untuk itu, Hotman kembali mengatakan bahwa ia dan pihak kliennya ingin Ferry tak dibebaskan hingga masa di pengadilan nanti.
"Inilah salah satu korbannya dan istri sebelumnya pun udah ngaku semua penderitaannya."
"Orang ini jangan dilepas sampai ke pengadilan nanti," tutup Hotman Paris.

Ferry Irawan sedih dan tertekan berada di penjara
Ferry Irawan merasa sedih dan tertekan setelah seminggu mendekam di penjara.
Kendati demikian, Ferry tak menunjukkan masalah kesehatan secara fisik.
Kuasa hukum Ferry, yakni Jeffry Simatupang mengatakan bahwa kondisi psikologis kliennya sangat tertekan hingga sekarang.
"Kondisi Pak Ferry sampai hari ini dalam keadaan baik," ungkap Jeffry, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (25/1/2023).
"Tapi tetap dengan kondisi yang sama secara psikologis masih dalam kesedihan yang mendalam. Ada beberapa tekanan yang dia masih pikirkan," tambahnya.
Ferry pun berharap dapat bertemu dan berdamai dengan Venna yang bersikeras melanjutkan proses hukum.
"Harapan dari Pak Ferry adalah bisa bertemu Ibu V (Venna Melinda) dan bisa duduk bersama untuk menuangkan masing-masing keinginan."
"Pak Ferry selalu menekankan kepada kami ini perkara rumah tangga, alangkah baiknya kalau bisa duduk bersama sambil berbicara mencari jalan tengah," tutup Jeffry Simatupang.
(Tribunnews.com/Katarina Retri/Indah Aprilin)
Berita lainnya terkait Venna Melinda Korban KDRT
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.