Revaldo Terjerat Narkoba
Pengakuan Revaldo, Sejak Bebas Penjara 2015 Silam Kembali Konsumsi Sabu dan Ganja Setahun Terakhir
Revaldo mengatakan baru mengkonsumsi narkoba jenis sabu dam ganja setahun terakhir setelah dia bebas pada 2015 lalu.
Pemilik nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana ini dinyatakan sebagai pengedar dalam kasusnya. Revaldo divonus 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Revaldo pun dibebaskan pada 2015 karena mendapatkan remisi.
Namun kali ini Revaldo kembali ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa 10 Januari 2023 karena kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan penangkapan kali ini merupakan yang ketiga kalinya yang dialami oleh Revaldo.
Zulpan juga mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pendalaman.
Revaldo diamankan di Polda Metro Jaya.
“Kemudian saat ini kita lakukan pendalaman, yang bersangkutan kita amankan di Polda Metro Jaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.