Venna Melinda Korban KDRT
Kronologi Lengkap KDRT pada Venna Melinda hingga Penetapan Ferry Irawan Jadi Tersangka
Simak kronologi kejadian Venna Melinda menjadi korban KDRT hingga penetapan Ferry Irawan menjadi tersangka.
TRIBUNNEWS.COM - Selebriti Venna Melinda menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami, Ferry Irawan.
Peristiwa KDRT itu terjadi di sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Jawa Timur pada hari Minggu (8/1/2023) lalu.
Di hari itu juga, Venna Melinda melaporkan sang suami ke Polda Jawa Timur.
Setelah melewati berbagai pemeriksaan, Ferry Irawan akhirnya ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus KDRT ini pada Kamis (12/1/2023).
Berikut kronologi kejadian Venna Melinda menjadi korban KDRT hingga penetapan Ferry Irawan menjadi tersangka.
Tribunnews.com merangkumnya sebagai berikut:
Baca juga: Ferry Irawan Terancam 5 Tahun Penjara setelah Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT Venna Melinda
1. Minggu, 8 Januari 2023
Pada hari Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, Venna Melinda mengalami kekerasan yang mengakibatkan luka pada hidungnya.
Hal itu dituturkan oleh Reza Mahastra yang dihubungi sang kakak, Venna Melinda setelah mengalami KDRT itu.
Venna mendapatkan perlakuan kekerasan itu saat menginap di sebuah hotel Kategori Bintang 4, Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri.
Dari kejadian itu Venna mengalami luka di hidungnya hingga mengeluarkan darah.
Menurut pemaparan Reza, luka terjadi akibat benturan dahi Ferry Irawan dengan hidung Venna Melinda.
"Menurut Bu Venna, hal itu dilakukan dengan semacam menekan bagian hidung Bu Venna dengan dahi dengan sangat keras dalam posisi telentang tangan ditahan di tempat tidur. Dan hidungnya ditahan dengan dahi," ungkapnya.
Mendapatkan perlakuan itu, Venna mencoba menyelamatkan diri dengan kabur dari kamar hotel.
Akhirnya Venna bertemu dengan petugas kebersihan (janitor) hotel tempanya menginap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.