Jumat, 3 Oktober 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Pascakasus KDRT, Isi Perjanjian Pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan Disorot, Singgung soal Harta

Pasca dilaporkan Venna Melinda terkait KDRT, serba serbi tentang Ferry Irawan jadi sorotan publik. Termasuk perihal surat perjanjian pranikah.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Venna Melinda ketika ditemui dalam acara pengajian, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022). - Pasca dilaporkan Venna Melinda terkait KDRT, serba serbi tentang Ferry Irawan jadi sorotan publik. Termasuk perihal surat perjanjian pranikah. 

TRIBUNNEWS.COM - Belum genap setahun menikah, rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan berada di ujung tanduk.

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Kediri Kota, Minggu (8/1/2023).

Pasca dilaporkan Venna Melinda terkait KDRT, serba serbi tentang Ferry Irawan jadi sorotan publik.

Termasuk perihal surat perjanjian pranikah yang dibuat oleh Venna Melinda dan Ferry Irawan.

Mengutip dari tayangan YouTube SCTV yang diunggah pada 17 Januari 2022 lalu, Ferry mengungkap alasan membuat perjanjian pranikah dengan Venna Melinda.

Ferry Irawan mengaku jika niat untuk membuat perjanjian pranikah adalah keinginan pribadinya.

Baca juga: Sempat Komunikasi dengan Ferry Irawan, Elma Theana: Dia Minta Maaf, Kejadiannya Tidak Seperti Itu

"Itu memang keinginan saya sendiri sih, bukan dari Mbak Venna, bukan," kata Ferry.

Menurut Ferry, perjanjian pranikah akan memberikan kepercayaan dalam rumah tangga mereka.

Ferry juga menyebut jika perjanjian pranikah tersebut sebagai bukti ketulusan hatinya untuk selalu mencintai Venna.

"Saya ingin memberikan rasa secure buat calon istri saya," sambung Ferry.

Venna Melinda mengaku kerap marah-marah setelah menjadi istri Ferry Irawan.
Venna Melinda mengaku kerap marah-marah setelah menjadi istri Ferry Irawan. (YouTube Trans TV Official)

"Itu salah satu itikad baik saya bawa dari awal, sekarang maupun ke depannya, saya hanya mempunyai niat yang tulus untuk mencintai dia di sisa umur saja," tutup Ferry.

Perihal isi perjanjian pranikah Ferry dan Venna juga diungkap dalam sebuah wawancara di YouTube Orami Entertainment pada 25 Februari 2022 lalu.

Salah satu poin yang dituliskan dalam perjanjian pranikah adalah soal pisah harta.

"Surat perjanjian pra nikah pisah harta sudah ada, atas nama saya dan Venna. Sudah didaftarkan ke negara dan dicatat," terang Ferry.

Perihal isi perjanjian pranikah Ferry dan Venna juga
Perihal isi perjanjian pranikah Ferry dan Venna juga diungkap dalam sebuah wawancara di YouTube Orami Entertainment pada 25 Februari 2022 lalu.

Baca juga: Pengakuan Anggia Novita, Mantan Istri Ferry Irawan yang Sebut Suami Venna Melinda Kasar Jadi Sorotan

Ia menjelaskan jika semua harta yang didapat selama menkah menjadi milik Venna.

Sementara semua harta yang dimiliki Venna sebelum menikah dengan Ferry tetap menjadi milik pribadi sang istri.

"Bahwa apa yang dimiliki sekarang adalah untuk kamu (Venna) dan apa yang nanti kita dapat selama kita menikah untuk kamu," lanjut Ferry.

Venna membenarkan isi perjanjian pranikah tersebut.

Bahkan, diceritakan Ferry, notaris yang membuat perjanjian pranikah mereka sempat tak percaya.

Notaris tersebut mengaku belum pernah membuat perjanjian pranikah seperti yang mereka sepakati.

"Pak, maaf saya mau tanya, saya belum pernah menemui pasangan buat perjanjian seperti ini."

"Ini sih, amit-amit, Bapak kan makin tua, kalau terjadi apa-apa, Bapak bener nggak bawa apa-apa?" ujar Ferry menirukan perkataan notaris.

Namun Ferry berprinsip untuk memberikan semua harta setelah pernikahan pada Venna.

Sebagai kepala keluarga sudah seharusnya Ferry bertanggung jawab untuk istri dan keluarganya.

"Kenapa aku melakukan itu? Aku punya mentor, almarhum papiku mengajarkan menjadi laki-laki yang tanggung jawab untuk keluarga."

"Berapapun yang kamu dapat, kamu kasih ke istri. Apapun yang kamu dapat adalah berkah dari Allah," tutup Ferry.

(Tribunnews.com/Dipta)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved