Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani

BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Bebas dari Dakwaan Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Dito Mahendra

Nikita Mirzai bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

TribunBanten.com/Mildaniati
Artis Nikita Mirzani.bebas dari dakwaan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Hakim memutuskan kebebasan Nikita Mirzani Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022). 

"Assalamu'alaikum, yang mulia majelis hakim, jaksa dan para pengunjung. Ini Dito berbohong dan Jaksa juga berbohong bilang kalau Dito ke Malaysia," ujar Nikita Mirzani di hadapan Majelis Hakim saat di PN Serang, Kamis (29/12/2022).

Menurut Nikita apa yang disampaikan JPU bahwa Dito sedang di Malaysia tidak lah benar.

 Artis Nikita Mirzani ngamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022). Nyai, panggilan akrab Nikita Mirzani, ngamuk karena Dito Mahendra kembali absen dari panggilan untuk diperiksa sebagai saksi.

Nikita Mirzani Punya Bukti Kebohongan Dito Mahendra
Nikita Mirzani mengaku mempunyai bukti, bahwasanya Dito Mahendra ke Singapura bukan ke Malaysia.

"Saya mempunyai bukti konkrit, Dito melakukan perjalanan pada tanggal 28 kemarin, di Singapura jam 08.25 dan sampai di Singapura jam 11 siang," ucapnya.

Nikita Mirzani secara tegas bahwa bukti yang ia miliki betul bahwa Dito Mahendra pergi ke Singapura dan bukan ke Malaysia.

"Jadi bukan ke Malaysia, dia berangkat ke Singapura," tukasnya.

Atas pernyataan itu, Majelis Hakim pun meminta Nikita untuk menunjukan bukti tersebut di hadapan Majelis Hakim.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved