Jumat, 3 Oktober 2025

Ayu Thalia Menangis Baca Pledoi, Minta Kebijaksanaan Hakim, Sebut Dirinya Tulang Punggung Keluarga

Ayu Thalia membacakan pledoi setelah jaksa menuntutnya 7 bulan penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik Nicholas Sean.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Ayu Thalia saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayu Thalia membacakan pledoi sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yakni Nicholas Seab.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022). 

Sebelum sidang beragendakan pembacaan pledoi dimulai, hakim menanyakan kondisi kesehatan Ayu Thalia.

Baca juga: Ayu Thalia Dituntut 7 Bulan Penjara, Pengacara Sebut Tuntutan Jaksa Keliru dan Siap Ajukan Pleidoi

"Saudara sehat?" kata Hakim Ketua kepada Ayu Thalia di sidang. 

"Sehat," jawab Ayu. 

tah6979-8
Ayu Thalia saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).

Saat membacakan nota pembelaan, Ayu Thalia terdengar menangis dan terbata-bata di hadapan majelis hakim. 

Selebgram berusia 26 tahun itu menyebut dirinya tidak pernah mencemarkan nama baik seseorang. 

"Saya ingin mengajukan pembelaan terhadap diri saya sebagai berikut saya tidak pernah mencemarkan memfitnah seorang siapapun baik di media kapan pun di mana pun. Saya mohon yang mulia memberikan kebijaksanaan kepada saya sebagai perempuan yang deket di keluarga saya," kata Ayu Thalia

Kemudian, Ayu Thalia menyebut jika dirinya saat ini merupakan tulang punggung keluarga. Sehingga majelis hakim dapat mempertimbangkan putusan dalam perkara pencemaran nama baik tersebut. 

"Dan juga saya sebagai tulang punggung keluarga yang juga orang tua saya sudah tidak bekerja lagi dan juga menghidupi adik saya seorang diri. Semoga majelis hakim tahu dan bisa menjadikan ini pertimbangan dalam putusan perkara ini," ungkap Ayu Thalia sambil menangis. 

"Selama ini saya seorang diri yang bekerja membiaya kebutuhan keluarga saya. Saya mohon kepada yang mulia majelis hakim kemurahan hati yang mulia majelis hakim untuk memutus perkara saya ini," sambungnya.

Diketahui jika kasus ini berawal ketika Ayu melaporlan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021. 

Kala itu Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik dibagikan kaki dan lecet tulang kering diduga akibat ulah Sean.

Ayu mengadakan jumpa pers dan muncul di televisi untuk menjelaskan kejadian tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved