Kasus Nikita Mirzani
Hari Ini Nikita Mirzani Kembali Sidang, Nyai Akan Dengarkan Tanggapan Jaksa Atas Eksepsinya
Nikita Mirzani kembali akan menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendar, Senin (28/11/2022).
"Saya mengimbau Dito Mahendra berani, tidak meneror dan menakit-nakuti saya. Teror ini sudah diakui pengacara Dito Mahendra bernama Didi," jelasnya.
Nangis Ingat Anak

Nikita Mirzani tak bisa menahan tangisanya saat membacakan eksepsi dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang Banten
Seusai sidang ia membeberkan alasannya menangis hingga terbata-bata ketika membaca eksepsi terkait dakwaan.
Menurutnya mantan kekasih John Hopkins itu merindukan ketiga anak-anaknya selama menjalani masa tahanan.
Baca juga: Alasan Nikita Mirzani Nangis saat Bacakan Eksepsi di Sidang kedua: Kangen Anak
"Nangis karena kangen sama anak," kata Nikita Mirzani.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani menyebut saat ini ketiga anakny tengah berada di Malaysia untuk menjalani liburan.
"Iya (di Malaysia) dibawa liburan,"
Sebagai seorang ibu, Nikita Mirzani kian merasa rindu melihat tumbuh kembang anak-anaknya saat ini.
Kekhawatiran bahkan kerap menyelimutinya karena tidak bisa berada di samping sang buah hati untuk sementara waktu.
"Khawatirkan iya karena ketiga anak-anakku besar sama aku di rawat dengan baik sama aku, kalau nyebutin anak aku nangis," ungkap Nikita.
Baca juga: Dito Mahendra Tak Mau Balas Dendam dan Penjarakan Nikita Mirzani, Hanya Ingin Perbaiki Nama Baik
Diketahui dalam eksepsi di sidang, Nikita sempat menyinggung ketiga anaknya.
Nikita menegaskan kepada ketiga anaknya jika orangtuanya ini bukanlah seorang pelaku teroris.
"Bahwa saya menyampaikan sksepsi ini dikhususkan untuk ketiga anak-anak saya. Bahwa Percayalah mimimu bukanlah pelaku teroris, mimi bukanlah pelaku pembunuhan, mimin juga bukan juga pengedar narkoba," kata Nikita sambil membacakan eksepsi secara terbata-bata di hadapan hakim, Senin (21/11/2022).
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar Senin 28 November, Agenda Tanggapan JPU Terkait Eksepsi.