Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani

Dinar Candy Semangati di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Tersenyum dan Lambaikan Tangan

Sebelum persidangan dimulai, tampak para sahabat memberikan semangat kepada Nikita Mirzani.Dinar Candy teriakan kata penyemangat.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani akan melawan Dinar Candy dalam pertandingan tinju kategori Celebrity Fight HSS 2022.Sebelum persidangan dimulai, tampak para sahabat memberikan semangat kepada Nikita Mirzani.Dinar Candy teriakan kata penyemangat. 

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Sahabat dan teman memberikan dukungan kepada artis Nikita Mirzani yang menjalani sidang kedua kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Terlihat Dinar Candy teriakan kata penyemangat.

Sidang kedua kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (21/11/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Tetap Tampil Modis Saat Jalani Sidang Kedua Hari Ini, Nyai Tak Lepaskan Bandananya

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, tampak sejumlah rekan artis Nikita Mirzani hadir di dalam persidangan.

Di antaranya tampak hadir Fitri Salhuteru, Dinar Chandy, Zanzabella, Rosa Meldianti hingga Dehea Hanifa Putri selaku manager Nikita Mirzani.

Sebelum persidangan dimulai, tampak para sahabat memberikan semangat kepada Nikita Mirzani.

"Kak Niki. Semangat Kak Niki ," ujar Dinar Candy dan para sahabat lainya sambil melambaikan tangan ke arah Nikita Mirzani, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Dito Mahendra Tak Mau Balas Dendam dan Penjarakan Nikita Mirzani, Hanya Ingin Perbaiki Nama Baik

Selain Dinar, para sahabat lainnya juga turut memberikan semangat kepada Nikita Mirzani.

Merespon dukungan semangat dari para sahabat, Nikita tampak merespon dengan melambaikan tangan ke arah para sahabat.

Sahabat dan teman memberikan dukungan kepada artis Nikita Mirzani yang menjalani sidang kedua kasus pencemaran nama baik. Sidang kedua kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (21/11/2022).
Sahabat dan teman memberikan dukungan kepada artis Nikita Mirzani yang menjalani sidang kedua kasus pencemaran nama baik. Sidang kedua kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (21/11/2022). (Tribun Banten/ahmad tajudin)

Kemudian persidangan pun dimulai dengan dipimpin oleh Majelis Hakim Dedy Syaputra didampingi Hakim Slamet Widodo dan Atep Sopandi.

Untuk diketahui, sidang beragenda pembacaan eksepsi atau keberatan terhadap surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya.

Nikita Mirzani Tetap Tampil Modis Saat Jalani Sidang Kedua Hari Ini, Nyai Tak Lepaskan Bandananya

Artis Nikita Mirzani tampil memikat dengan berpakaian kombinasi warna cokelat dan hitam saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (21/11/2022). Rencananya, Nikita Mirzani akan menghadiri sidang beragenda pembacaan eksepsi terhadap dakwaan kasus pencemaran nama baik.
Artis Nikita Mirzani tampil memikat dengan berpakaian kombinasi warna cokelat dan hitam saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (21/11/2022). Rencananya, Nikita Mirzani akan menghadiri sidang beragenda pembacaan eksepsi terhadap dakwaan kasus pencemaran nama baik. (Tribun Banten.com/desi purnamasari)

Nikita Mirzani tampil memikat dengan berpakaian kombinasi warna cokelat dan hitam saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (21/11/2022).

Rencananya, Nikita Mirzani akan menghadiri sidang beragenda pembacaan eksepsi terhadap dakwaan kasus pencemaran nama baik.

Baca juga: Dinar Candy Akui Tak Tahu Ada 7 Pria yang Datang ke Rumah untuk Melamarnya dan Bertemu sang Ayah

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, Nikita Mirzani keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Serang dikawal Kejaksaan Negeri Serang menuju mobil tahanan dari kejaksaan berwarna hijau.

Tampak, Nikita Mirzani berpernampilan modis memakai pakaian berwarna hitam dibalut outer berwarna coklat dan rompi tahanan merah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved