Kasus Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Hanya Tertawa Dengar Dakwaan dari Jaksa, Kuasa Hukumnya Geleng-geleng Kepala
Inilah kabar terbaru Nikita Mirzani, saat mendengar dakwaan dari Jaksa, ia hanya bisa tertawa, sementara kuasa hukumnya justru geleng-geleng kepala.
Fahmi selaku Kuasa Hukum Nikita, sempat mengira ada salah dalam penulisannya.
Mereka mengira bahwa kerugiannya mencapai 17 miliar.
Nominal kerugian yang hanya 17,5 juta ini pun membuat Nikita Mirzani bingung.
Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Dakwaan Nikita Mirzani Soal Kerugian Dito Mahendra Sampai Rp 17,5 Juta
Nikita didakwa dengan pasal berlapis pada kasus kali ini.
Nikita Mirzani didakwa atas Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
Kedua ia juga didakwa Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
Dikutip dari kompas.com, Nikita juga didakwa pasal 311 KUHP.
Setelah sidang Nikita Mirzani hanya menanggapi sedikit pada pembacaan dakwaan dari JPU.
“Ketawa saja sih, kalian kan dengar sendiri,” kata Nikita Mirzani.
Menurut Nikita, dakwaan ini nantinya akan dijadikannya alasan untuk mengajukan eksepsi di sidang berikutnya.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Abba Gabrillin)(Grid.id/Citra Widani)
Berita lain terkait Kabar Artis