Kasus Nikita Mirzani
Kurangi Kesedihan, 3 Anak Nikita Mirzani Tak Diajak Lihat Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik
Artis Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang hari ini. Ketiga anaknya tak hadir.
Baca juga: Nikita Mirzani Disebut Pamer Keberanian di Media Sosial Saat Sindir Dito Mahendra dan Nindy Ayunda
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (14/11/2022).
Nikita Mirzani tidak didampingi ketiga anaknya saat menjalani sidang.
Ketiga anak Nikita Mirzani, yaitu Laura Meizani Nasseru Asry, Azka Raqilla Mawardi, dan Arkana Mawardi sengaja tak hadir dengan alasan psikis.
Baca juga: Nikita Mirzani Jalani Sidang, Kuasa Hukum Sebut Kerugian Dito Mahendra Jadi Poin Penting Dakwaan
Hal itu diungkap oleh Pujiyanto, sahabat Nikita Mirzani.
"Kakak Loli (Laura Meizani,-red), kebetulan tidak bisa hadir," ujarnya ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang pada Senin (14/11/2022).
Menurut dia, kehadiran ketiga anak itu dikhawatirkan akan memberikan tekanan psikis kepada Nikita Mirzani. Sehingga diputuskan untuk tidak hadir ke ruang sidang.
"Tidak mungkin tega. Kami mengurangi kesedihan kalau ada anak bagaimana nanti. Nanti akan sedih," tambahnya.
Tampil Modis
Nikita Mirzani tampil modis saat dijemput Kejaksaan Negeri Serang untuk sidang pada Senin (14/11/2022).
Diketahui, sidang Nikita Mirzani atas kasud dugaan pencemaran nama baik digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Baca juga: Sidang Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Petugas Sempatkan Geledah Ruang Tahanan untuk Cari Narkoba
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, Nikita Mirzani didampingi pegawai Kejari Serang saat keluar dari Rutan Serang sekitar pukul 09.28 WIB.
Sambil tersenyum, Nikita Mirzani keluar menuju mobil hijau bertuliskan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang bernomor poisi A 1314 AZ.

Nikita sempat memuji mobil baru yang akan dinaikinya itu.
"Wah mobilnya baru, baru mobilnya," kata Nikita saat memasuki mobil tahanan.
Tidak berselang lama, mobil tersebut langsung membawa Nikita menuju Pengadilan Negeri Serang untuk menjalani sidang perdana.
Rencananya, Nikita Mirzani akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (14/11/2022).
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, tampak mobil tahanan terparkir di depan pintu masuk Rutan Kelas IIB Serang pada Senin sekitar pukul 08.00 WIB.
Di sekitar Rutan Serang, tampak ada sejumlah pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sejumlah anggota Kejaksaan Negeri Serang mendatangi rutan sambil menunjukan sepucuk surat kepada petugas jaga di pintu rutan.
Dukungan untuk Nikita Mirzani
Artis Nikita Mirzani mendapat dukungan dari sejumlah orang menjelang menghadapi sidang perdana kasus pencemaran nama baik.
Rencananya, Nikita Mirzani akan menjalani kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).
Pujiyanto, sahabat Nikita Mirzani, mengatakan ada 10 orang terdiri dari sahabat, tim kuasa hukum dan manajemen yang akan hadir di sidang perdana Nikita di Pengadilan Negeri Serang.
"Yang akan hadir tim Kuasa hukum, penasehat hukum, sahabat nikita, keluarga nikita, 5 orang dari keluarga besar, kusa hukum 4 orang, sahabat Nikita, ka Dea, tim manajemen hadir ke pengadilan," kata dia, saat ditemui di Rutan Serang pada Senin (14/11/2022).
Baca juga: Loly Anak Nikita Mirzani Sedih Dengar Tangisan Adiknya, Mohon Keadilan untuk Sang Mama Pada Presiden
Dia berharap semoga Nikita bisa menjalani persidangannya secara lancar, tegar, optimis. Dia mengingatkan agar Nikita terus berdoa.
"Semoga Niki bisa menjalani semua, hadapi semua dengan tegar jangan pernah lupa berdoa, optimis, kita memperjuangkan hak Niki semoga bisa terkabulkan," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani rencananya akan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (14/11/2022).
Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan pihaknya belum mendapatkan permohonan apakah persidangan pertama dilakukan secara online atau offline.
Baik itu permohonan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang ataupun dari pihak tersangka Nikita Mirzani.
"Belum ada (permohonan,-red) mungkin baru pada hari sidang pertama tanggal 14 November 2022 diajukan," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Jumat (11/11/2022).
Uli menuturkan sidang perkara ini, akan digelar secara terbuka untuk umum mulai pukul 09.00 WIB
Namun apakah sidang perkaranya akan dilakukan secara online atau offline, itu akan diputuskan setelah sidang pertama digelar.
Dikarenakan Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Uli menyampaikan bahwa dalam sidang tersebut, kemungkinan akan ada pembatasan.
"Mungkin akan dibatasi sesuai kapasitas ruang sidangnya, nanti dilihat juga jumlah pengunjungnya," terangnya.
Akan tetapi, semua itu diputuskan setelah melihat situasi pada saat sidang pertama digelar.
"Kita akan melihat perkembangannya pada saat sidang pertama," tukasnya.
Yang jelas, apabila sidang dilakukan secara offline, kata dia, maka pihak terdakwa harus dihadirkan dipersidangan.
Namun apabila sidang dilakukan secara online, maka persidangan itu cukup diwakili oleh penasehat hukum terdakwa.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Nikita Mirzani Tanpa Didampingi Anak saat Sidang di PN Serang, Sahabat Tak Ingin 'Nyai' Sedih,