Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani

Dirawat di RS karena Saraf Kejepit, Nikita Mirzani Ngaku Tak Nyaman, Kuasa Hukum: Lebih Terpenjara

Nikita Mirzani menderita saraf terjepit saat dui Rutan, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Namun, saat di RS Nikita Mirzani lebih tersiksa.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
YouTube KH Infotainment
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid - Nikita Mirzani menderita saraf terjepit dan tak nyaman berada di rumah sakit. 

Artis Nikita Mirzani pernah menikah pada tahun 2006 namun kemudian bercerai pada tahun 2007.

Dari pernikahan pertamanya ini, lahirlah Laura Meizani Nasseru Asry pada tahun 2007.

Pada tahun 2013, Nikita Mirzani menikah dengan Sajad Ukra, pria asal Selandia Baru yang 10 tahun lebih tua darinya.

Dua bulan kemudian, tepatnya tanggal 24 Desember 2013, Nikita Mirzani mengajukan gugat cerai terhadap suaminya di pengadilan agama Jakarta Selatan.

Namun, dua minggu kemudian Nikita Mirzani melalui pengacaranya mengatakan ingin mencabut gugatan cerainya.

Akhirnya, pada 15 Januari 2014 Nikita Mirzani mencabut perkaranya.

Pada tanggal 14 April 2014, Nikita melalui pengacaranya melakukan gugat cerai kembali terhadap suaminya di pengadilan agama Jakarta Selatan.

Sedangkan, sidang pertama gugat cerai diadakan pada tanggal 13 Oktober 2014, karena Sajad Ukra bekerja dan berdomisili di luar negeri.

Pada tanggal 16 Februari 2015, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Nikita, dan ia pun resmi bercerai dari Sajad Ukra.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani - Nikita Mirzani menderita saraf terjepit dan tak nyaman berada di rumah sakit.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani - Nikita Mirzani menderita saraf terjepit dan tak nyaman berada di rumah sakit. (YouTube Cumicumi)

Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga dikabarkan menikah siri dengan Dipo Latief pada tahun 2020.

Namun, pernikahan tersebut tak bertahan lama dan akhirnya bercerai.

Simak berita lainnya terkait Nikita Mirzani Ditahan

(Tribunnews.com/Pra) (Tribun Jambi/Muuhammad Ferry Fadly)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved