Kamis, 2 Oktober 2025

Kabar Artis

Beredar Video Diduga Penangkapan Fans Leslar atas Laporan Dewi Perssik, Polisi Beri Tanggapan

Beredar video pengakapan seorang wanita yang diduga pelaku pengihanan Dewi Perssik. Pihak kepolisian masih mempelajari laporan kasus Dewi Perssik.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
YouTube Intens Investigasi
Buntut diduga sindir Lesti Kejora, Dewi Perssik dibully hingga dijelekkan oleh Fans Leslar. Akhirnya Dewi melaporkan Fans Leslar ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Polisi Sebut Ancaman Hukuman 8 Tahun Penjara

Tidak terima dengan fans Leslar yang menjelekkan dirinya, Dewi Perssik pun mengambil tindakan hukum.

Dewi Perssik melaporkan fans Leslar ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dari situ saudari kita DP melaporkan ke Polres Jakarta Selatan," jelas Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa Dewi Perssik melaporkan fans Leslar dengan pasal pencemaran nama baik atau 310 KUHP dan Undang-Undang ITE.

Diketahui ancaman penjara tersebut ada delapan tahun.

"Pasal yang dikenakan pencemaran nama baik atau 310 KUHP."

"Dan kemudian dengan Undang-Undang ITE."

"Jadi ancamannya 8 tahun penjara," terang Nurma Dewi.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa/Dicga Devega Putri Arwanda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved