Nindy Ayunda Dilaporkan
Nikita Mirzani Ungkit Kasus Penyekapan yang Seret Nindy Ayunda hingga Merasa Diperlakukan Tak Adil
Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik. Namun, Nindy yang terseret kasus dugaan penyekapan belum jelas juntrungannya.
Merasa dirugikan dan tidak puas, istri dari Sulaiman, Rini Diana yang juga sebagai pelapor mengadukan proses penanganan kasus ini kepada Kompolnas.
Tak tanggung-tanggung, Rini Diana menggandeng Pengacara Fachmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya.
Hingga akhirnya kasus tersebut kembali berjalan dan pihak kepolisian kembali melanjutkan penyelidikan terhadap Nindy Ayunda.
Korban trauma
Sulaeman, mantan sopir Nindy Ayunda, trauma usai mengalami penyekapan diduga dilakukan oleh Nindy Ayuda.
Diketahui Sulaeman adalah mantan sopir Nindy Ayunda. Namun, kini ia sudah tak bekerja dengan sang biduan.
Akibat penyekapan itu, hidup Sulaeman berubah.
"Kata istrinya Sulaeman, dia ini sudah berbeda setelah disekap, sudah eror orangnya, bawa mobil saja sudah enggak bisa konsentrasi," ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Sulaeman, saat dijumpai di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).
"Bahkan, Sulaeman terus memikirkan kejadian penyekapan itu. Karena saat disekap, dia menerima kekerasan," sambungnnya.
Pihak Sulaeman pun terus mencari keadilan atas proses hukum yang menjerat Nindy Ayunda, diduga sebagai pelaku atas dugaan penyekapan.
Kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid memastikan kliennya terus memperjuangkan laporannya terhadap Nindy Ayunda, yang diduga sebagai pelaku dugaan penyekapan.
"Kasus ini sudah setahun bergulir. Kasihan korban, Sulaeman akan terus mencari keadilan," kata Fahmi Bachmid.
Fahmi menyebut kasus ini terus bergulir lantaran kliennya, Sulaeman mengalami trauma besar setelah mengalami dugaan penyekapan yang diduga dilakukan Nindy.
Tak hanya itu saja, sejak laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan, diakui Fahmi kalau Sulaeman terus diintai oleh orang yang tak dikenal.
"Saya sudah bilang ke Ketua RT. Jika ada orang yang mengintai, suruh hubungi pengacara Sulaeman. Karena proses hukum terus bergulir," jelasnya.