Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Fitri Salhuteru: Dia Sudah Siap dan Tahu akan Diperlakukan Tidak Adil

Fitri Salhuteru buka suara setelah sahabatnya, Nikita Mirzani ditahan pada Selasa (25/10/2022).

Editor: bunga pradipta p
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan Tangkapan Layar YouTube Melaney Ricardo
Nikita Mirzani (kiri) dan Fitri Salhuteru (kanan) - Fitri Salhuteru sebut Nikita Mirzani siap dan sudah tahu bakal ditahan. 

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan bahwa kliennya tidak pernah berinteraksi secara langsung dengan Nikita.

Melihat unggahan Nikita Mirzani yang menyindirnya, Dito pun mengaku kaget.

"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP," kata Dito, dikutip dari Kompas.com.

"Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," sambungnya.

Yafet membeberkan isi unggahan Nikita Mirzani yang blak-blakan mengumbar nama dan foto Dito Mahendra.

Nikita Mirzani membeberkan kondisinya pasca operasi di Swiss dan kini sudah tak merasakan keluhan seperti sebelumnya.
Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Baca juga: FAKTA di Balik Kabar Nikita Mirzani Diperlakukan Khusus di Tahanan, Kondisi Sel Diungkap

"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," terang Yafet Rissy.

Bahkan, dalam unggahan itu menyebut Dito sebagai penipu dan pemberi harapan palsu.

"'Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP.

"Kepada para senior, namanya Dito Mahendra'," bunyi unggahan Nikita.

Atas dasar tersebut, Dito Mahendra merasa unggahan Nikita Mirzani itu mencemarkan nama baiknya.

Sehingga Dito mengambil tindakan untuk melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Kasus yang menjerat Nikita sudah masuk ke tahap dua.

Hal tersebut turut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak 

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," kata Freddy Simanjuntak, dikutip dari TribunBanten.

Freddy menuturkan bahwa penahanan terhadap Nikita akan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang.

Terhitung sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022.

Berita lain terkait Nikita Mirzani

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Vincentius Mario) (TribunBanten/Ahmad Tajudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved