Ditipu Rekan Bisnis, Jessica Iskandar Malah Digugat Rp 50 M, Penggugat Tawarkan Win Win Solution
Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itu yang saat ini dialami Jessica Iskandar. Ia digugat ke pengadilan oleh rekan bisnis yang diduga menipunya.
"Iya setelah didesak. Artinya, 'kamu harus bikin dong pernyataan'. Draf dari Mbak Jedar sendiri sama Vincent," kata Tagor melanjutkan.
Untuk diketahui, melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Sebelas mobil yang diduga digelapkan Steffanus adalah 5 unit Alphard, 2 unit Porsche, 1 unit Mercedes Benz S Class, 1 unit Hummer, 1 unit Land Cruiser, dan 1 unit Mini Cooper.
(Arie Puji Waluyo/Tribunnews.com).