Kamis, 2 Oktober 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Update Pemeriksaan Lanjutan Rizky Billar, Motif KDRT ke Lesti Kejora Sudah Diketahui

Berikut update pemeriksaan lanjutan Rizky Billar setelah jadi tersangka KDRT, polisi sebut motif KDRT ke Lesti Kejora sudah diketahui.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
Instagram @rizkybillar
Rizky Billar melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus KDRT Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022). Polisi sebut sudah mengetahui motif KDRT. 

"Sekarang lagi diperiksa oleh penyidik. Proses (pemeriksaan) masih berlangsung," tegasnya.

Baca juga: UPDATE Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Diperiksa, Tak Sendiri, Ditemani Kuasa Hukum dan Kakak 

Pada kesempatan yang sama, pihaknya turut membeberkan materi pemeriksaan.

Yakni seputar kejadian KDRT yang telah dilaporkan Lesti pada 28 Setember 2022.

"Jelas hari ini yang akan ditanyakan seputar kejadian yang sudah dilaporkan,"

"Laporannya KDRT, berarti kita menanyakan hal seputar KDRT," pungkasnya.

Bantah Menahan Rizky Billar, Polisi Sebut Hanya Mengamankan

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar tidak langsung pulang setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu (12/10/2022).

Diketahui Billar menginap di Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi ketika ditemui awak media.

Kendati demikian pihaknya membantah telah melakukan penahanan.

Nurma Dewi mengatakan pengamanan Billar 1x24 jam memang sudah menjadi sesuai prosedur.

Baca juga: Sempat Bertemu Sebelum Rizky Billar Jadi Tersangka, Mantan Manajer Doakan Sang Artis Kuat

"Kami harus ada pengamanan. Namanya mengamankan seseorang ada 1X24 jam kami terapkan di sini," kata Nurma, melansir Kompas.com.

"Bukan apa-apa, ini memang proses. Jadi bukan menahan, tapi mengamankan selama 1X24 jam," tutur Nurma.

Billar Ditahan atau Tidak akan Diputuskan Malam Ini

Terkait keputusan Billar ditahan atau tidak, polisi masih menunggu pemeriksaan hari ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved