Minggu, 5 Oktober 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Polisi Sebut Penyidik Gelar Perkara setelah Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Lesti Kejora dikabarkan mencabut laporannya atas dugaan KDRT dengan terlapor suaminya, Rizky Billar.

Penulis: Miftah Salis
Kolase Tribunnews
Lesti Kejora (kiri) saat diam-diam menjenguk Rizky Billar yang baru ditahan (kanan)- Lesti Kejora tiba-tiba datang ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) sore. Lesti ternyata menemui Rizky Billar & ingin cabut laporan KDRT. 

Tampak Lesti mengenakan kerudung coklat dipadukan baju putih.

Saat ditanya awak media terkait Kehadirannya, penyanyi asal Cianjur itu bungkam dan melanjutkan langkahnya menuju lift.

Kedatangan Lesti tersebut ternyata untuk menemui sang suami, Rizky Billar.

Polisi menyebut, Lesti Kejora juga ingin mencabut laporan KDRT terhadap sang suami.

Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 16.50 WIB.

Lesti terpantau datang melalui pintu belakang.

Temui Suami Tersangka

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Nurma Dewi, menyebut bahwa Lesti datang untuk menemui sang suami.

"Saudari L (sengaja datang) untuk menemui suaminya (Rizky Billar),” katanya, mengutip Kompas.com.

Kedatangan Lesti tersebut berdatangan dengan pengumuman ditahannya Rizky Billar setelah ditetapkan tersangka KDRT.

Selain menemui sang suami, Lesti Kejora ternyata ingin mencabut laporan KDRT yang dibuatnya.

Artis Rizky Billar menggunakan pakaian warna oranye setelah resmi ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT ke Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022).
Artis Rizky Billar menggunakan pakaian warna oranye setelah resmi ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT ke Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

"Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022), mengutip Kompas.com.

Zulpan menyebut, Lesti berhak mencabut laporan yang dibuatnya.

Namun harus sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved