Kamis, 2 Oktober 2025

Medina Zein Terjerat Kasus Pidana

Lukman Azhari Berharap Keterangan Saksi Ahli ITE Bisa Ringankan Hukuman Medina Zein

Kuasa hukum Medina Zein, Lukman Azhari mendengarkan pendapat dari saksi ahli dalam sidang kliennya seklaigus istrinya ini.

TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Medina Zein saat menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).Kuasa hukum Medina Zein, Lukman Azhari mendengarkan pendapat dari saksi ahli dalam sidang kliennya seklaigus istrinya ini. 

Mengaku di depan majelis hakim, Medina menyebut dirinya mengunggah tulisan tersebut dalam pengaruh obat usai didiagnosis bipolar.

"Saya dalam keadaan pengaruh obat yang mulia," ujar Medina, Senin (12/9/2022).

Medina Zein jelang sidang di PN Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (15/8/2022).
Medina Zein jelang sidang di PN Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (15/8/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Kala itu ia mengaku sangat depresi dan panik hingga akhirnya menulis dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.

"Saya dalam depresi karena saat ada penyakit bipolar suka panik, apa aja diposting kalau sudah ingat baru malu senediri, tidak bisa disinggung sedikit," tutur Medina.

Lebih lanjut, istri Lukman Azhari itu menyebut hanya ingin curhat atas apa yang telah terjadi dalam kehidupannya. Ia juga membantah telah menyudutkan seseorang dalam unggahan tersebut.

"Saya emang screening curhat ke sosial media tapi saya tidak menuju ke siapapun tidak memention siapapun," ujar Medina.

"Hanya curhat yang mulia. Kecewa sama orang, Ada orang lain," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved