Kamis, 2 Oktober 2025

Kuasa Hukum Menduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Penyekapan Sopir Nindy Ayunda

Kasus dugaan penyekapan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman berlanjut. Kuasa hukumnya menduga ada keterlibatan oknum polisi.

TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Fahmi Bachmid dan Rini Diana, istri Sulaeman sopir Nindy Ayunda saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022). 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Istri Sopir Sulaeman Didatangi Oknum, Tawari Rp50 Juta Minta Cabut Laporan Penyekapan 

Istri korban dugaan penyekapan sopir Nindy Ayunda, Rini Diana sempat didatangi oknum yang tak dikenal usai melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan kasus penyekapan.

Bahkan baru-baru ini Rini sempat dijanjikan akan dikasih sejumlah uang senilai Rp 50 juta agar ia menarik laporan terhadap Nindy Ayunda.

"Saya didatengin seseorang yang mengaku temannya (Nindy). Saya diiming-imingin sejumlah uang. saya mau dikasih sejumlah uang dengan saya harus cabut laporan," kata Rini Diana di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Selain itu, Suleman menurut Rini akan diberikan fasilitas lainnya seperti pekerjaan.

Baca juga: Nindy Ayunda Bantah Sekap Sopir hingga Dijemput Paksa Polisi, Ungkap Alasan Bungkam

"Terus suami saya dikasih pekerjaan, istilahnya pekerjaan yang suami saya freelance gitu," tutur Rini.

Semua tawaran tersebut pun ditolak Rini. Sebab ia hanya ingin mencari keadilan hukum atas apa yang telah dilakukan majikan sang suami, Nindy Ayunda terhadap Sulaeman.

"Cuma saya di sini, saya katakan lagi, saya di sini bukan mencari uang saya mencari keadilan untuk suami saya. Yang sampai sekarang pun suami saya masih takut," pungkas Rini Diana.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved