Kamis, 2 Oktober 2025

Teror dan Intimidasi Jadi Alasan Nindy Ayunda Mangkir dari Panggilan Polisi

Penyanyi Nindy Ayunda tiga kali mangkir untuk diperiksa polisi terkait dugaan penyekapan terhadap Sulaeman, mantan sopirnya.

Instagram @nindyayunda
Kuasa hukum Nindy Ayunda membantah kliennya yang dikabarkan menyekap mantan sopir. Kuasa hukum menantang pelapor untuk membuktikan laporannya. 

Menurut penuturan Lia, penyekapan diduga terjadi karena Lia ketahuan merekam percakapan Nindy dengan keluarga.

Lia Karyati sendiri mengaku akhirnya buka suara karena ingin membela Askara Harsono setelah banyak tuduhan dialamatkan pada Askara usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan digugat cerai oleh Nindy Ayunda.

Pengakuan Sulaiman disekap 30 hari

Tak hanya disekap, Lia Karyati juga mengaku bahwa ia melihat Leman dipukul, dijambak, dan dilempar piring.

Pernyataan serupa juga disampaikan Sulaiman di Polres Metro Jakarta Selatan 5 Juli 2022.

Kejadian tanggal 11 Februari 2021 itu tak diketahui persis oleh Sulaiman siapa pelakunya karena matanya ditutup dengan kain hitam.

"(Menggunakan) Dengan tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), enggak tahu alat apa. Karena, posisi saya kan, mata ditutup," ucap Sulaiman.

Sulaiman menjelaskan, ia disekap selama 30 hari di suatu tempat bersama yang lain-lain.

"Hampir 30 hari dia tidak bisa pulang, dia tidak bisa bertemu dengan istrinya, tidak bisa bertemu dengan anaknya, bahkan dia keluar dari satu tempat harus didampingi oleh beberapa orang," Fahmi Bachmid, kuasa hukum Sulaiman.

"Artinya, kemerdekaan dia sebagai manusia telah dirampas," lanjutnya.

Nindy Ayunda dilaporkan istri Sulaeman

Akibat dari peristiwa ini, istri Sulaiman, Rini Diana mengungkapkan, suaminya itu menjadi seperti orang yang linglung dan mengalami trauma berkepanjangan.

Rini Diana kemudian melaporkan kasus dugaan penyekapan itu ke Polres Jaksel pada 15 Februari 2021.

Dengan nomor laporannya LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ Pasal 333. Nindy Ayunda dilaporkan dengan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang dengan ancaman pidana hukuman 8 tahun penjara.

Nindy membantah tuduhan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved