Kamis, 2 Oktober 2025

Kabar Artis

FAKTA Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ajukan Permohonan Asal Usul Anak

Simak fakta Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengajukan permohonan asal usul anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Ahmad Dhani (kiri) dan kuasa hukum Dody Haryanto (tengah) - Fakta Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengajukan permohonan asal usul anak. 

4. Permohonan asal usul anak sangat penting untuk berbagai aspek

Ahmad Dhani memberikan keterangan terkait pertanyaan yang diajukan saat sidang permohonan asal usul anak.

"Ya cuman ditanyain aja, apa bener ini anaknya?"

"Ada yang keberatan nggak di luar?" jawabnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (22/7/2022).

Kuasa hukum Dody Haryanto juga memberikan penjelasan.

"Bagaimana memberikan satu legalitas kedua orang anaknya."

"Karena dalam hal ini, beliau ini harus tunduk kepada Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002."

"Kemudian ada perubahan Undang-undang, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014," jelas Dody.

Anak harus mendapatkan kepastian hukum mengenai sosok orang tuanya.

"Di situ salah satu pasalnya mengatakan anak itu harus mendapatkan kepastian hukum siapa orang tuanya."

"Dengan tujuan pemohon 1 pemohon 2 ini mengajukan itu adalah pemenuhan yang sudah sejalan dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014," ucapnya.

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). - Permohonan asal usul anak yang diajukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sangat penting untuk berbagai aspek. (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Pengajuan permohonan asal usul anak ini juga dibutuhkan untuk mengajukan pembuatan akta kelahiran.

"Untuk memenuhi persyaratan-persyaratan itu, apa yang dikemukan oleh pemohon 1 adalah memberikan satu kepastian hukum bagaimana dasar untuk mengajukan pembuatan akte kelahiran," tutur Dody.

Tak hanya itu, permohonan asal usul anak juga diperlukan dalam berbagai aspek lainnya.

"Terus kependudukannya, terus kemudian administrasi lainnya, untuk sekolahnya."

"Yang terakhir apabila melakukan perjalanan ke luar negeri, minimal ada paspor."

"Paspor ini dari satu legal standing yang dikeluarkan atau ditetapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tutup Dody Haryanto.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Fauzi Alamsyah) (Kompas.com/Ady Pawira Riandi)

Berita lainnya terkait Ahmad Dhani dan Mulan Jameela

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved