Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani

Akun Instagram Nikita Mirzani Hilang Usai Ditangkap Paksa, Asisten Sebut Seperti Ada yang Meretas

Kabar terkini usai Nikita Mirzani ditangkap paksa oleh polisi. Sang asisten mengabarkan akun Instagram sang artis tiba-tiba hilang.

Kolase Tribunnews
Nikita Mirzani ditangkap polisi, Kamis (21/7/2022). Berikut fakta-fakta Nikita Mirzani ditangkap polisi. Akun Instagram Nikita Mirzani Hilang Usai Ditangkap Paksa, Asisten Sebut Seperti Ada yang Meretas 

Penjelasan Polisi Soal Penjemputan Paksa Nikita Mirzani karena Nyai Tak Kooperatif Jalani Penyidikan

Nikita Mirzani (kiri) dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga (kanan).
Nikita Mirzani (kiri) dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga (kanan). (Kloase Tribunnews.com/ wartakotalive.com/ istimewa)

Kabid Humas Polda Banten melalui siaran pers membenarkan adanya penjemputan paksa pada Nikita Mirzani.

Kombes Pol Shinto Silitonga menuturkan Nikita Mirzani dijemput di Mall Senayan City sekira pukul 14.50 WIB.

"Benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM pada Kamis (21/07) sekitar pukul 14.50 Wib di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan," kata Shinto Silitonga dalam siaran pers yang diterima, Kamis (21/7/2022).

Polisi mengatakan bahwa penyidik sudah berusaha beberapa kali melayangkan surat panggilan.

"Sebagaimana telah diinformasikan kpd publik sebelumnya, Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin (20/06) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06)," lanjutnya.

"Dan direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (06/07) namun tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik," jelasnya.

Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan upaya jemput paksa dilakukan karena tidak ada sikap kooperatif dari Nikita Mirzani.

"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," katanya.

"Meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," ungkap Shinto Silitonga.

Polisi Tegakaskan Penangkapan Nikita Mirznai Tanpa Kekerasan
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan jika jemput paksa tersebut dilakukan berdasarkan prosedur tanpa adanya kekerasan.

"Ya kami ulangi bahwa penangkapan itu dilakukan secara prosedur tidak ada kekerasan," kata Shinto dalam konferensi pers, Kamis (21/7/2022).

Tidak hanya itu Nikita tidak dibuat tertekan atas penjemputan paksa tersebut karena tim penyidik mengedepankan sisi humanis.

"Penyidik mengedepankan humanis menunjukan identitas penyidik kemudian mengedepankan peran polwan dan kemudian menunjukkan surat perintah tugas surat perintah penangkapan," ujar Kombes Pol Shinto.

"Kami sampaikan bahwa penangkapan itu dilakukan secara persuasif. Demikian," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved