Sabtu, 4 Oktober 2025

Sudah Tempuh Jalur Mediasi, Septia Siregar Bawa Bukti MS Glow Minta Uang Damai Rp 60 Miliar

Septia Siregar, istri dari Putra Siregar angkat bicara setelah putusan Majelis Hakim Pangadilan Niaga Surabaya soal merek MS Glow dan PS Store Glow.

Kolase Tribunnews/ Instagram @septiasiregar17/ @shandypurnamasari
Owner PS Glow (kiri) dan owner MS Glow (kanan) - Istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani akhirnya membongkar isi percakapannya dengan salah satu owner MS Glow, Shandy Purnamasari.Sudah Tempuh Jalur Mediasi, Septia Siregar Bawa Bukti MS Glow Minta Uang Damai Rp 60 Miliar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan anatara pemiik MS Glow Sdam eptia Yetri alias Septia Siregar, istri dari Putra Siregar ramai dibicarakan.

Keduanya berseteru berawal dari merek dagang merek produk kecantikan. Merek MS Glow dan PS Glow bahkan sampai ke meja hijau.

Baca juga: PS Glow Menang Gugatan, MS Glow Ganti Rugi Rp 37 Miliar hingga Perintah Hentikan Produksi

Belakangan, Hakim Pangadilan Niaga Surabaya memberikan putusan atas perseteruan ini.

Dalam putusannya, PS Sotre Glow atau yang akrab dengan nama PS Glow dianggap berhak atas nama tersebut.

Sementara MS Glow milik Shandy Purnamasari diminta memberikan ganti rugi.

Setelah kabar itu beredar selama beberapa hari terakhir, Septia akhirnya angkat bicara soal duduk permasalahannya dengan Shandy dan Maharani Kemala selaku pemilik MS Glow.

Baca juga: Tidak Ada Perintah Hentikan Produksi, MS Glow Tetap Beroperasi

Septia mengatakan sudah menempuh jalur mediasi beberapa kali bersama suaminya, termasuk menemui Shandy beserta suaminya, Gilang Widya.

"Segala usaha kita tempuh termasuk upaya mediasi agar bisa menyelesaikan dengan perdamaian hingga akhirnya suami saya dan tim management bertemu Mas G & Mbak S di kantornya," ujar Septia Siregar di akun Instagramnya, dikutip Tribunnews.com, Senin (18/7/2022).

Usai dinyatakan kalah gugatan dari PS Glow milik Putra Siregar, Shandy Purnamasari memberikan respons tak terima.
Usai dinyatakan kalah gugatan dari PS Glow milik Putra Siregar, Shandy Purnamasari memberikan respons tak terima. (Instagram @shandypurnamasari)

"Sayangnya "mediasi 1" belum berhasil karena mbak S meminta saya juga hadir dan meminta maaf kepadanya, suami Saya sampai memohon dan merayu saya," terangnya.

Setelah ia berusaha datang memenuhi keinginan Shandy, Septia mengatakan upaya tersebut masih belum cukup juga.

"Sehingga saya dengan terpaksa ikut hadir dengan menggendong Aisyah yang baru 2 bulan, namun "Mediasi ke 2" itu pun
tidak berhasil," tutur Septia.

Tangkap layar unggahan Septia Siregar soal dirinya dan suami diminta uang damai sebesar Rp 60 miliar.
Tangkap layar unggahan Septia Siregar soal dirinya dan suami diminta uang damai sebesar Rp 60 miliar. (@septiasiregar17)

Bahkan setelah Putra Siregar sudah siap menyerahkan mereknya ke MS Glow, Septia mengaku diminta uang damai yang besarannya mencapai Rp 60 Miliar.

Hal itu diketahui dari unggahan Septia yang memotret lembaran somasi dari pihak Shandy Purnamasari.

"Karena walaupun kami sudah menghentikan produksi, menarik barang, mengganti warna produk, dan bahkan Bang Putra menyatakan tidak keberatan menyerahkan merek PS Store GLOW tersebut ke Mbak S, namun kami tidak sanggup memenuhi permintaan

Baca juga: PS Glow Menang Gugatan, MS Glow Ganti Rugi Rp 37 Miliar hingga Perintah Hentikan Produksi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved