Sabtu, 4 Oktober 2025

Fitri Salhuteru Tegaskan Tak Ada Penangkapan Saat Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi

Fitri menegaskan kedatangan penyidik Polresta Serang hanya untuk menyita satu barang milik Nikita Mirzani yakni IPad. Bukan menangkap Nikita.

tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Fitri Salhuteru saat ditemui di kediaman Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fitri Salhuteru meluruskan kedatangan tim penyidik Polresta Serang ke rumah Nikita Mirzani pada Kamis (14/7/2022).

Fitri menegaskan kedatangan penyidik Polresta Serang hanya untuk menyita satu barang milik Nikita yakni IPad.

Sebab beredar kabar adanya penangkapan terhadap Nikita Mirzani usai dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka buntut kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Dito Mahendra.

Baca juga: Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi Serang Kota, Keluarga hingga Anak Diungsikan 

"Tujuannya ke sini memang menyita barang bukti 1 buah iPad ya kebetulan memang ada iPadnya jadi sudah diambil," kata Fitri di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

"Sekali lagi saya tegaskan Niki ditangkap. Ngga ada," sambungnya.

Fitri menambahkan jika penggeledahan tersebut berjalan kooperatif selama berada di rumah Nikita Mirzani.

"Ke sini bapak-bapak polisi hanya menyita barang bukti satu buah iPad dan engga ada yang bilanh gini-gini (penangkapan)," ucap Fitri.

"Bapakk polisi dateng dengan baik-baik sesuai prosedur," sambungnya.

Saat penggeledahan Nikita Mirzani tidak berada di rumah karena tengah bekerja.

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca juga: Kronologi Penggeledahan Rumah Nikita Mirzani oleh Polresta Serang Versi sang Asisten

Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial.

Perkara tersebut juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved