Minggu, 5 Oktober 2025

Fitri Salhuteru Tegaskan Tak Ada Penangkapan Saat Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi

Fitri menegaskan kedatangan penyidik Polresta Serang hanya untuk menyita satu barang milik Nikita Mirzani yakni IPad. Bukan menangkap Nikita.

tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Fitri Salhuteru saat ditemui di kediaman Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). 

"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pengiriman berkas perkara tersangka atas nama NM kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli 2022," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (14/7/2022).

Nikita Mirzani pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada 24 Juni 2022.

Namun mantan kekasih John Hopkins itu meminta penundaan.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik pada 20 Juni 2022 untuk dimintai keterangan pada 24 Juni 2022, namun ada permohonan penundaan pemeriksaan NM pada 6 Juli 2022," jelas Shinto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved