Jumat, 3 Oktober 2025

Kabar Artis

Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Datang sebagai Saksi

Nikita Mirzani jalani sidang perdana atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Nikita datang sebagai saksi di Polres Serang

Penulis: Larasati Putri Wardani
Kolase Tribunnews/ Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Aktris Nikita Mirzani - Nikita Mirzani jalani sidang perdana atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Nikita datang sebagai saksi di Polres Serang 

Penasehat Hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid mengatakan, kedatangan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota untuk memenuhi panggilan tim penyidik melakukan pemeriksaan.

"Alhamdulillah dengan luar biasa sekali, bapak penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa sih sebenarnya yang ada di postingan-postingan itu," kata Fahmi Bachmid saat di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).

Dalam proses penyidikan yang berlangsung sekitar 4 jam, Nikita Mirzani sudah menjawab semua pertanyaan dari tim penyidik.

"Sudah Nikita jelaskan, ada sekitar 30 pertanyaan" katanya.

Baca juga: Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi, Fitri Salhuteru Beri Dukungan: Saya Sangat Prihatin

Baca juga: Tahu Dipolisikan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Tantang Nindy Ayunda Duel Tinju, Siap Cari Sponsor

Selaku penasehat hukum Nikita Mirzani, ia menyampaikan terima kasih kepada Kabid Humas Polda dan Kapolresta Serang Kota beserta jajaran.

"Jadi pada intinya kedatangan Nikita adalah sesuai dengan kewajiban seseorang yang dipanggil," katanya.

Sebab menurutnya, siapa pun yang dipanggil oleh aparat penegak hukum atau pihak kepolisian, wajib untuk memenuhi panggilan itu.

"Ini yang telah dilakukan oleh Nikita Mirzani sesuai panggilan yang dilakukan tadi pagi," ungkapnya.

Baca berita terkait Nikita Mirzani dan Dito Mahendra lainnya

(Tribunnews.com/ Laras PW) (Kompas.com/ Baharudin Al Farisi) (TribunBanten.com/ Ahmad Tajudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved