Kabar Artis
Kuasa Hukum Iko Uwais, Rahim Key Buka Suara Kasus Pemukulan Rudi, Sebut Pelapor Memanipulasi Fakta
Kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key buka suara terkait kasus pemukulan tetangganya, Rudi. Sebut pelapor memotong sepenggal cerita dan memanipulasi fakta.
Penulis:
Larasati Putri Wardani
Editor:
Salma Fenty
Kolase Tribunnews/ Instagram @iko.uwais
Suami Audy Item, Iko Uwais - Kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key buka suara terkait kasus pemukulan tetangganya, Rudi. Sebut pelapor memotong sepenggal cerita dan memanipulasi fakta.
"Saudara Rudi, yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi, telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," terangnya.
Oleh sebab itu, Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiaayan dan atau pencemaran nam baik.
Iko Uwais menjerat Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan atau Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan.
Baca berita terkait Iko Uwais lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW) (Kompas.com/ Baharudin Al Farisi)